Satu Lagi Trenggiling Diselamatkan Warga dari Kawasan Bekas Karhutla Kotim

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 16:00 WIB
Trenggling diselamatkan dari karhutla.(BKSDA)
Trenggling diselamatkan dari karhutla.(BKSDA)

SAMPIT – Seekor trenggiling ditemukan warga di jalur menuju Kota Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dalam kondisi habitat di sekitarnya telah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Satwa yang masuk daftar dilindungi itu ditemukan pada Jumat (25/9/2026) malam. Warga kemudian mengamankannya sebelum berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Karhutla Kotim Ancam Satwa Dilindungi, Trenggiling hingga Orangutan Jadi Korban

Trenggiling dengan bobot sekitar 10 kilogram tersebut akhirnya diserahkan kepada petugas BKSDA di kawasan Simpang Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Minggu (27/9/2026).

Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Muriansyah menyebut hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya luka bakar ataupun cedera lain pada tubuh satwa tersebut.

Namun, lokasi penemuan menjadi perhatian karena kawasan hutan dan semak belukar di sekitarnya diketahui telah terbakar.

Menurut Muriansyah, informasi mengenai kondisi habitat itu disampaikan langsung oleh warga yang menemukan trenggiling. Kondisi lingkungan yang sudah banyak terbakar membuat warga memilih meminta bantuan petugas konservasi.

“Warga melihat kondisi kawasan di sekitar lokasi sudah banyak yang terbakar. Karena mengetahui satwa itu dilindungi, mereka kemudian mengambil langkah untuk menghubungi kami,” ujarnya, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Waspada! Meski Sudah Mati, Perdagangan Trenggiling Ilegal Tetap Bisa Dijerat

Kesadaran warga mengenali status trenggiling sebagai satwa dilindungi turut membantu proses penyelamatan. Setelah diamankan, hewan tersebut tidak dipelihara atau dibawa ke tempat lain, melainkan diserahkan kepada BKSDA untuk ditangani.

Serah terima satwa berlangsung sekitar pukul 15.20 WIB. Setelah itu, trenggiling dibawa ke Palangka Raya untuk menjalani penanganan dan pemantauan lebih lanjut.

BKSDA Kalteng selanjutnya menyiapkan rencana pelepasliaran apabila kondisi satwa dinyatakan siap. Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Tangkiling menjadi salah satu lokasi yang direncanakan untuk mengembalikan trenggiling tersebut ke habitat yang sesuai.

Muriansyah juga menyampaikan penghargaan kepada Hendi, warga yang menemukan dan menyelamatkan satwa tersebut.

“Langkah warga untuk melaporkan dan menyerahkan trenggiling ini sangat membantu upaya kami dalam menjaga keberadaan satwa liar,” katanya.

Baca Juga: Terjebak di Kawasan Terbakar, Sindi Si Orangutan Betina Akhirnya Diselamatkan

Penemuan tersebut menjadi salah satu kasus satwa liar yang ditangani BKSDA di tengah gangguan habitat akibat karhutla. Satwa yang kehilangan atau terganggu habitatnya dapat bergerak mencari kawasan lain, termasuk mendekati jalur yang biasa dilalui manusia.

Warga diimbau tidak menangkap atau memelihara satwa liar yang ditemukan. Pelaporan kepada petugas konservasi menjadi langkah penting agar satwa dapat memperoleh penanganan dan, jika memungkinkan, dikembalikan ke habitat yang sesuai. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
bksda pos sampit karhutla trenggiling satwa liar satwa dilindungi