SAMPIT – Seekor anak kucing hutan ditemukan seorang warga seorang diri di kawasan permukiman Citra Mandiri, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Senin (28/9/2026) malam.
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Jalan Bumi Raya, Sampit, diduga turut mengusik keberadaan satwa dilindungi tersebut.
Baca Juga: Lutung Merah di Cempaga Hulu Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari
Anak kucing hutan itu kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melalui Pos Sampit oleh aktivis lingkungan. Saat ditemukan, kondisi satwa terlihat aktif dan cukup sehat, meski terdapat sedikit lecet pada bagian mulut.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan, satwa tersebut ditemukan warga bernama Muhamad Wildan Halim alias Awil sekitar pukul 22.00 WIB, tidak jauh dari rumahnya di Jalan Bumi Raya 1, Perumahan Citra Mandiri Tahap 1 jalur 11.
“Anak kucing hutan tersebut ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB di sekitar rumah warga. Saat ditemukan, kondisinya sendirian,” katanya, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, penemuan tersebut menjadi perhatian karena kawasan di sepanjang Jalan Bumi Raya sebelumnya dan hingga kini masih terdampak kebakaran lahan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu habitat dan aktivitas satwa liar di sekitar kawasan.
Baca Juga: Kasihan, Seekor Kukang Kabur dari Hutan Malah Kesetrum saat Hendak Masuk Permukiman Warga di Sampit
“Di sepanjang Jalan Bumi Raya telah terbakar dan masih terjadi karhutla,” ujarnya.
Setelah ditemukan, Awil bersama komunitas atau aktivis lingkungan membawa anak kucing hutan tersebut ke Pos BKSDA Sampit untuk mendapatkan penanganan.
Muriansyah mengatakan, saat diserahkan, kondisi anak satwa tersebut masih tampak sehat dan aktif. Hanya ditemukan sedikit luka atau lecet pada bagian mulut.
“Kondisinya saat diserahkan nampak sehat dan aktif. Ada sedikit lecet di bagian mulut,” jelasnya.
Untuk sementara, anak kucing hutan tersebut diamankan dan dirawat di Pos BKSDA Sampit. Penanganan dilakukan untuk memastikan kondisi satwa tetap baik sebelum menentukan langkah berikutnya.
Baca Juga: Waspada! Meski Sudah Mati, Perdagangan Trenggiling Ilegal Tetap Bisa Dijerat
“Karena kondisinya masih kecil, jadi tidak dilepas liarkan dulu. Kita rawat dulu sementara,” bebernya.
Muriansyah juga mengapresiasi kepedulian warga dan komunitas lingkungan yang memilih menyerahkan satwa tersebut kepada petugas untuk mendapatkan penanganan.
Ia juga menghimbau warga agar tidak menangkap, memelihara atau menyakiti satwa liar yang ditemukan, melainkan segera melaporkannya kepada petugas konservasi. (*)
Editor : Ayu Oktaviana