Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Pelayanan Publik Diawasi Generasi Z, Ombudsman Libatkan Mahasiswa Jadi Relawan

Anisa Bahril Wahdah • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:57 WIB

 

Ketua Ombudsman RI, narasumber, dosen, dan guru besar administrasi publik berfoto bersama usai seminar nasional di UMPR, Jumat (1/8).
Ketua Ombudsman RI, narasumber, dosen, dan guru besar administrasi publik berfoto bersama usai seminar nasional di UMPR, Jumat (1/8).

PALANGKA RAYA-Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terus memperluas jangkauan pengawasan pelayanan publik dengan melibatkan generasi muda.

ORI Perwakilan Kalimantan Tengah secara resmi melantik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) sebagai relawan pengawas pelayanan publik dalam kegiatan sosialisasi bertema “Desentralisasi dan Pencegahan Maladministrasi” pada Jumat (1/8).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., PM.D., dan Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, M.Si., Guru Besar Administrasi Publik Universitas Brawijaya.

Keduanya secara langsung memberikan pemahaman tentang pentingnya pengawasan masyarakat terhadap layanan publik, terutama di era otonomi daerah seperti sekarang

Melalui kerja sama antara Ombudsman RI dan UMPR, mahasiswa tak hanya belajar teori di dalam kelas, tapi juga diajak langsung untuk ikut mengamati dan meaporkan kondisi pelayanan publik di sekitarnya.

Ketua pelaksana kegiatan, Annisa Rizki Ananda, M.I.Kom, mengatakan bahwa program ini sangat relevan dengan bidang studi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UMPR.

“Tujuannya agar mahasiswa tidak hanya tahu dari buku, tapi juga belajar langsung dari ahlinya dan ikut terlibat dalam pengawasan pelayanan publik,” ujar Annisa.

Annisa juga menjelaskan bahwa keterlibatan mahasiswa ini terjadi karena adanya kerja sama antara Ombudsman dan FISIPOL UMPR.

Ia menyebut bahwa isu pelayanan publik sangat berkaitan dengan program studi yang ada di kampus, seperti Ilmu Komunikas dan Administrasi Publik.

Melalui seminar ini, mahasiswa jadi punya kesempatan untuk mengenal langsung peran Ombudsman, tidak hanya dari teori tapi juga dari pengalaman praktis.

Salah satu mahasiswa yang ikut dalam kegiatan ini, Aditya dari Program Studi Pendidikan Ekonomi UMPR, menyambut baik keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, program relawan seperti Sahabat Ombudsman memberi kesempatan nyata bagi generasi muda untuk ikut mengawal keadilan dan tranparansi pelayanan publik.

“Mahasiswa punya peran penting sebagai agen perubahan. Kami bisa ikut mengedukasi masyarakat, melaporkan penyimpangan layanan, dan mendorong transparansi di lingkungan sekitar,” kata Aditya.

Aditya juga melihat bahwa keterlibatan mahasiswa bukan cuma simbolis, tapi menjadi langkah strategis untuk memperluas pengawsan sampai ke tingkat bawah.

Ia menyebut masih ada tantangan besar, seperti birokrasi yang tertutup dan masyarakat yang belum berani melapor.

“Banyak masyarakat belum tahu ke mana harus mengadu, atau takut melapor. Di sinilah mahasiswa bisa jadi jembatan antara warga dan lembaga seperti Ombudsman,” lanjutnya.

Kehadiran mahasiswa ini menjadi bagian dari program besar bernama Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi yang diinisiasi Ombudsman RI Kalteng.

Kepala Pencegahan Maladministrasi, Mas Ary Andriyan, menjelaskan bahwa mahasiswa adalah salah satu unsur dari komunitas relawan yang direkrut secara terbuka dari berbagai kalangan.

“Karena keterbatasan jumlah pegawai Ombudsman, kami membentuk komunitas masyarakat yang peduli terhadap pelayanan publik, agar aduan-aduan dari berbagai daerah bisa dijangkau dan disampaikan kepada kami,” jelasnya.

Mas Ary juga menambahkan bahwa meskipun kerja sama resmi dengan UMPR baru dimulai tahun ini, sebelumnya sudah ada mahasiswa yang secara inisiatif melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman.

Salah satu contohnya adalah laporan soal pemasangan listrik yang tidak kunjung selesai selama bertahun-tahun di sebuah desa di Kabupaten Kapuas.

“Ini bukti bahwa kepedulian mereka nyata, dan kehadiran relawan mahasiswa sangat membantu dalam mendeteksi persoalan pelayanan publik yang belum tersentuh,” ujarnya.

Agar relawan benar-benar bisa berkontribusi dan bukan hanya hadir secara simbolis, Ombudsman RI Kalteng memberikan pembinaan dan pelatihan rutin.

Para relawan mengikuti pertemuan evaluasi bulanan, di mana mereka menyampaikan laporan kegiatan dan temuan dugaan maladministrasi.

“Setiap relawan kami minta aktif menyampaikan laporan, dan kami juga melibatkan mereka dalam kegiatan pencegahan langsung di lapangan,” kata Mas Ary.

Terkait wilayah kerja, relawan tidak dibatasi zona tertentu. Mereka bebas melaporkan dugaan maladministrasi di mana pun mereka berada, selama masih di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kami tidak menetapkan area khusus. Selama ada dugaan maladministrasi di sekitar mereka, silakan dilaporkan ke Ombudsman,” ujarnya lagi.

Langkah ini diambil agar pengawasan bisa menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum terpantau, termasuk wilayah pelosok dan desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik berbasis masyarakat, Ombudsman RI Kalteng membuka program relawan secara sukarela dan terbuka. Pendaftarannya diumumkan lewat flyer dan dibuka pada 14 hingga 23 Mei 2025.

Pesertanya datang dari berbagai latar belkang mahasiswa, aktivis, pegawai swasta, hingga masyarakat umum yang punya kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik.

Setelah lolos seleksi administratif, peserta dibekali pelatihan sebelum resmi dikukuhkan.

“Kami yakin mereka benar-benar peduli, karena mereka bersedia berkontribusi tanpa pamrih. Semoga mereka bisa jadi mitra pengawasan yang kuat bagi Ombudsman,”  Mas Ary

Melalui kolaborasi ini, Ombudsman RI berharap para relawan muda mampu memperkuat sistem pengawasan pelayanan publik di era otonomi daerah.

Dengan semangat generasi Z yang kritis dan berani bersuara, pengawasan tak lagi jadi tugas eksklusif lembaga negara, melainkan tanggung jawab semua pihak.

Ke depan, keterlibatan aktif mahasiswa dan masyarakat dalam pengawasan partisipatif diyakini bisa mendorong lahirnya pelayanan publik yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*rif)

Para pengurus DPP PDI Perjuangan 2025-2030
Para pengurus DPP PDI Perjuangan 2025-2030
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Anisa Bahril Wahdah
#UMPR #fisipol #ombudsman ri