KEJAKSAAN Negeri Jakarta Pusat resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat tersangka Ammar Zoni dan rekan-rekannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dengan pelimpahan ini, proses hukum sang aktor akan segera bergulir ke tahap persidangan.
Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, Ammar Zoni menyampaikan permintaan khusus agar dirinya bisa dihadirkan langsung di ruang sidang.
Permintaan tersebut menjadi bentuk keseriusannya untuk mengikuti proses hukum dan menyampaikan pembelaan secara langsung di hadapan majelis hakim.
"Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam," kata Jon Mathias menirukan perkataan Ammar Zoni.
Jon Mathias mengaku bakal memperjuangkan dengan sekuat tenaga agar Ammar Zoni dapat dihadirkan secara langsung ke hadapan majelis hakim supaya tidak ada masalah apapun dalam proses penyampaian kesaksian di persidangan.
Menurut Jon Mathias, menghadirkan Ammar Zoni secara daring atau online dalam sidang kasus narkoba yang ancaman hukumannya sangat serius berupa hukuman mati, tidak tepat.
Pasalnya, Ammar tidak akan bebas dalam menyampaikan keterangan karena berada di dalam penguasaan lapas.
"Kalau dia hadir secara online, dia berada di bawah pengawasan pihak lapas. Dia akan merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut masalah hukum yang terjadi di dalam lapas,” ungkap Jon Mathias.
Ammar Zoni saat ini berada di dalam Lapas Nusakambangan. Dia dijebloskan ke sana karena dikategorikan sebagai narapidana high risk buntut diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas bersama 5 orang lainnya.
Sang pengacara meminta Ammar Zoni harus dibawa ke Jakarta pada saat sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya Ammar bebas mengungkapkan kesaksian sesuai yang diketahuinya terkait bobrok yang terjadi di dalam lapas.
"Ammar harus dibawa ke Jakarta untuk disidangkan supaya Ammar dapat memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Dia bisa memberikan keterangan secara merdeka tanpa ada tekanan," ungkapnya. (jpg/abw)