PURUK CAHU – Aspirasi yang disampaikan CV Barito Tuhup Gemilang (BTG) terkait peluang kerja sama layanan angkutan karyawan mendapat respons positif dari PT Saptaindra Sejati (SIS).
Kabar tersebut disampaikan langsung Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, kepada jajaran CV BTG dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kesbangpol Murung Raya, Senin (25/5/2026).
Rahmanto menjelaskan, sebelum menyampaikan hasil tersebut kepada CV BTG, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Tim PKS telah melakukan mediasi dengan pihak PT SIS pada Sabtu (23/5/2026).
Dalam pertemuan itu, Tim PKS Murung Raya merekomendasikan agar PT SIS mempertimbangkan kerja sama sementara dengan CV BTG selama satu tahun hingga Juni 2027. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemberdayaan pengusaha lokal dengan tetap memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, termasuk penggunaan KBLI 177100.
“Usulan itu diterima oleh PT SIS. Nantinya, CV BTG akan beroperasi melayani antar-jemput karyawan PT SIS, baik yang turun di Muara Tuhup maupun Muara Teweh,” ujar Rahmanto.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa untuk sementara PT SIS masih menggunakan vendor yang saat ini terikat kontrak hingga Juni 2026. Karena itu, perusahaan meminta waktu untuk memberikan tanggapan lanjutan terhadap rekomendasi tersebut pada Juli 2026.
Sambil menunggu proses tersebut, Rahmanto meminta CV BTG mulai mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan agar siap ketika peluang kerja sama mulai dibuka.
Ia juga mendorong perusahaan lokal tersebut menyiapkan sistem operasional layanan penjemputan karyawan, termasuk titik-titik keberangkatan dan tujuan di Muara Tuhup, Muara Teweh, hingga Banjarmasin.
Selain itu, CV BTG diminta segera melengkapi persyaratan KBLI 177100 sebagai modal untuk mengikuti proses pelelangan vendor yang direncanakan berlangsung pada Juni 2027.
“Hal ini merupakan bentuk komitmen bahwa pengusaha lokal juga mampu bekerja secara profesional, salah satunya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan ke depannya,” tegas Rahmanto.
Sebelumnya, CV BTG mengajukan proposal kerja sama kepada PT SIS untuk melayani transportasi karyawan yang sedang menjalani masa cuti. Layanan tersebut mencakup pengantaran dan penjemputan karyawan dari Muara Tuhup menuju Banjarmasin maupun Balikpapan, termasuk perjalanan sebaliknya.
Namun, pada saat pengajuan dilakukan, masih terdapat sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi sehingga PT SIS belum dapat menyetujui kerja sama kontrak tersebut.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah, aspirasi CV BTG akhirnya mendapat perhatian dan diterima oleh pihak perusahaan sebagai bahan pertimbangan untuk kerja sama ke depan.
Menanggapi perkembangan tersebut, perwakilan CV BTG, Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada Wakil Bupati Murung Raya dan Tim PKS yang telah memfasilitasi komunikasi dengan PT SIS.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik apabila nantinya dipercaya menjadi mitra transportasi perusahaan.
“Terima kasih atas kabar yang diberikan. Jika nantinya kami diberikan kepercayaan, kami siap memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan kualitas, ketepatan, dan kepuasan bersama demi terciptanya hubungan kerja yang harmonis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi dalam mendukung aktivitas perusahaan di wilayah Murung Raya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pengusaha setempat.(*)
Editor : Agus Pramono