Karhutla di Murung Raya Mulai Meluas, Tercatat 115 Hektare Lahan Terbakar

Irpan • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 07:44 WIB
Pengecekan lokasi lahan terbakar.(Humas)
Pengecekan lokasi lahan terbakar.(Humas)

 PURUK CAHU — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus mengancam wilayah Kabupaten Murung Raya. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Fitrianul Fahriman, mengungkapkan bahwa total luas lahan yang terdampak karhutla berdasarkan data terkini yang dihimpun timnya telah mencapai 115 hektare.

Guna mempercepat penanganan dan mengantisipasi dampak yang lebih luas, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menetapkan status keadaan darurat.

 Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor: 100.3.3.2/204/2026 tanggal 6 Agustus 2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Murung Raya Tahun 2026.

Berdasarkan pemantauan BPBD, sebaran titik panas (hotspot) telah merata di 10 kecamatan. Wilayah dengan konsentrasi hotspot terbanyak berada di Kecamatan Laung Tuhup dengan 74 titik, disusul Permata Intan sebanyak 72 titik, Murung 69 titik, Seribu Riam 59 titik, dan Uut Murung 48 titik.

Sementara sebaran sisanya terdeteksi di Tanah Siang (21 titik), Sumber Barito (20 titik), Barito Tuhup Raya (15 titik), serta Sungai Babuat dan Tanah Siang Selatan masing-masing 1 titik.

Fitrianul membeberkan bahwa Satgas Posko Siaga Karhutla menghadapi tantangan berat dalam melakukan pemadaman di lapangan.

Baca Juga: Ketua TSAK Jekan Raya Meninggalkan 4 Orang Anak, Dikenal Baik dan Ulet saat Padamkan Karhutla

Akses menuju lokasi penyebaran titik api yang sangat sulit dijangkau menjadi kendala utama petugas, ditambah minimnya ketersediaan sumber air di sekitar lokasi kejadian untuk proses pemadaman dan pendinginan.

"Kondisi tersebut makin diperparah oleh faktor cuaca ekstrem di lokasi kebakaran. Embusan angin kencang kerap memicu kembali bara api yang sebenarnya sudah padam, sekaligus mempercepat penjalaran api ke areal lahan sekitarnya hingga membakar cakupan area yang lebih luas," jelasnya Kalaksa BPBD Mura.

Terkait dengan potensi sebaran asap, Fitrianul menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menutup fasilitas publik, tempat usaha, maupun sekolah secara menyeluruh.

Namun, jika kualitas udara terus memburuk berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), pemerintah daerah melalui hasil koordinasi bersama dengan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah seperti pembatasan aktivitas luar ruangan hingga mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/daring.

Sebagai langkah antisipasi jika kondisi kabut asap memburuk ke depan, tentunya BPBD Murung Raya telah menyiapkan sejumlah skenario darurat.

"Langkah tersebut meliputi pengintensifan patroli pemadaman dini, pembagian masker bagi kelompok rentan, koordinasi intensif bersama Dinas Kesehatan untuk penanganan ISPA, hingga pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor secara berkala guna menentukan eskalasi penanganan bencana," tandas Fitrianul Fahriman.(*)

Editor : Agus Pramono
lahan terbakar Murung Raya karhutla