Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Termasuk di Kalteng, Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ini Alasannya!

Administrator • Senin, 12 Mei 2025 | 13:23 WIB
Photo
Photo
KALTENG POS-Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikerahkan untuk memperkuat pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalteng. Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Kebijakan pengerahan prajurit TNI ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama resmi antara TNI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam bidang pengamanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, membenarkan adanya penempatan personel TNI untuk mengamankan kantor-kantor kejaksaan, termasuk yang berada di daerah.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah," ujar Harli saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5).

Harli menambahkan, pengamanan yang dilakukan oleh aparat TNI ini merupakan bentuk dukungan terhadap Kejaksaan Republik Indonesia atau Korps Adhyaksa dalam menjalankan fungsi dan tugas penegakan hukum.



"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkasnya. ***
Petugas membersihkan badan jalan terdampak longsor. (Ist/BPBD Kukar)
Petugas membersihkan badan jalan terdampak longsor. (Ist/BPBD Kukar)
Editor : Administrator
#tni kejaksaan #Prajurit TNI Jaga Kejaksaan #Berita Terkini Kalteng