Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Agus Buntung Divonis 10 Tahun; Ibu No Komen Pengacara Ajukan Banding

Administrator • Rabu, 28 Mei 2025 | 10:07 WIB
Persidangan I Wayan Agus saat divonis 10 tahun oleh Pengadilan Mataram.
Persidangan I Wayan Agus saat divonis 10 tahun oleh Pengadilan Mataram.
SEUSAI vonis Agus Difabel atas tindakan kekerasanya yang sudah dinyatakan sah bersalah dan dikenai hukuman penjara selama 10 tahun, ibu Agus yang saat itu juga hadir dalam persidangan menunjukkan raut wajah sedih dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram.

Padni tampak bersedih namun tidak memberikan komentar apapun terkait putusan siding.

Dilain sisi, Agus Difabel bersama kuasa hukum yang mendampinginya tampak masih berbincang soal upaya agar hukuman tersebut dapat diajukan banding seusai putusan persidangan.

"Kita pikir-pikir dulu dalam tujuh hari, pasti kita akan melakukan upaya hukum banding," kata Kuasa Hukum Agus, MichaeL Anshori, Selasa (27/5/2025).

Setelah putusan sidang, Agus dibawa kembali ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Ia tidak sendiri, ia bersama ibu dan kepolisian yang mengawal ketat dirinya.(*afa)
Tiga pelaku ditangkap, satu masih DPO, Rabu (28/5/2025) di Mapolres Tapsel, Sipirok.
Tiga pelaku ditangkap, satu masih DPO, Rabu (28/5/2025) di Mapolres Tapsel, Sipirok.
Editor : Administrator
#i wayan agus #Agus Buntung #agus divonis 10 tahun #agus difable #agus buntung dipenjara #pengadilan mataram