Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dua Paslon Memenuhi Syarat Berlaga di Pilkada Barito Utara, Siapa Jagoanmu?

Administrator • Kamis, 12 Juni 2025 | 18:50 WIB
Dua Paslon Pilkada Barito Utara Shalahuddin-Felix dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Dua Paslon Pilkada Barito Utara Shalahuddin-Felix dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
MUARA TEWEH,KALTENG POS-Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara 2025 memasuki tahapan penting, yakni pengumuman hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen pasangan calon (paslon). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan bahwa dua pasangan calon yang mendaftar telah memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti kontestasi politik lima tahunan ini.

Kedua paslon yang lolos adalah Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingan dan Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni. Hal ini ditegaskan dalam Pengumuman KPU Barito Utara Nomor: 231/PL.02.2-Pu/6205/2025, tertanggal 11 Juni 2025.

“KPU Barito Utara mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara perselisihan hasil Pilkada Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025,” demikian bunyi pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Ketua KPU Batara, Siska Dewi Lestari, Rabu (11/6/2025).

Dalam dokumen tersebut, kedua paslon dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah diperbaiki. Selain itu, KPU juga mencantumkan visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon, sebagai bagian dari transparansi dan informasi publik.

KPU mengimbau masyarakat Barito Utara untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan syarat calon serta visi dan misi paslon. Periode penyampaian tanggapan dibuka pada 12–14 Juni 2025. Tanggapan harus dibuat secara tertulis, dilampiri identitas diri yang sah, dan jika memungkinkan, disertai bukti pendukung.

Tanggapan masyarakat dapat dikirimkan langsung ke Kantor KPU Barito Utara di Jalan A. Yani No. 24, Muara Teweh, atau melalui Helpdesk Pencalonan KPU Batara atas nama M Aspiani di nomor 0821-5185-8402. Formulir resmi model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK PSU-MK juga dapat diunduh melalui jalur ini.

Sementara itu, Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap siaga mengawal seluruh proses tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2025. Langkah ini sebagai upaya menjamin proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu Kalteng, Kristaten Jon, mengatakan pihaknya tidak lagi hanya melakukan supervisi dan koordinasi, tetapi turun langsung melakukan pengawasan melekat di semua tahapan pemilu.



“Melihat pengalaman pahit sebelumnya, kita akan lakukan pengawasan lebih ketat. Seluruh tahapan mulai dari verifikasi faktual, pemeriksaan kesehatan calon, hingga pelaksanaan pemungutan suara akan kami awasi ketat. Semua prosedur telah dilaksanakan dengan baik oleh KPU, dan kami dari Bawaslu melakukan pengawasan melekat, tidak hanya koordinasi seperti yang diamanatkan MK, tapi juga langsung terlibat dalam pengawasan setiap tahapan,” katanya kepada Kalteng Pos, Jumat (6/6).

Kristaten menegaskan, PSU Barito Utara kali ini mendapat perhatian nasional karena pada pelaksanaan sebelumnya, kedua paslon didiskualifikasi oleh MK akibat terbukti melakukan politik uang. Oleh karena itu, pengawasan terhadap praktik ini akan menjadi fokus utama Bawaslu.

“Isu politik uang adalah kerawanan pertama dan utama. Kami lakukan pemetaan ulang terhadap titik-titik rawan, tidak hanya berdasarkan Pilkada sebelumnya. Barito Utara menjadi satu-satunya daerah yang melaksanakan PSU, sehingga semua sumber daya kami arahkan penuh ke sana,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Bawaslu Kalteng akan mengerahkan tambahan personel. Bahkan, Bawaslu RI juga ikut turun tangan melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, serta Divisi Pencegahan.

Menurut Kristaten, pengawasan akan diiringi dengan upaya pencegahan secara masif melalui sosialisasi kepada masyarakat, partai politik, tim kampanye, hingga jajaran penyelenggara pemilu. Tujuannya, mencegah terulangnya pelanggaran yang mencoreng nama Barito Utara di mata publik nasional.

“Kami mengimbau seluruh pihak pasangan calon, partai pengusung, simpatisan untuk menahan diri dan tidak melakukan praktik-praktik tercela. Semua harus belajar dari pengalaman kemarin,” katanya.

Dirinya juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk KPU, TNI, dan Polri, dalam menjaga pelaksanaan PSU berjalan jujur, adil, dan damai. Ia berharap KPU tidak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga aktif mendukung upaya pencegahan politik uang. “PSU ini menjadi sorotan nasional. Seluruh elemen harus bersinergi agar proses demokrasi di Barito Utara bisa pulih dan menghasilkan pemimpin yang legitimate dan berintegritas,” tandasnya.(ovi)
Photo
Photo
Editor : Administrator
#Pasangan Calon Pilkada Batara #Jimmy Carter Inriaty #PSU Pilkada 2025 #Shalahuddin Felix Sonadie #KPU Barito utara #Pilkada Barito Utara 2025 #Bawaslu Kalimantan Tengah