Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Dugaan Limbah PT MUTU, DLH Tolak Uji Titik Krusial, Warga Ambil Sampel Sendiri!

Administrator • Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
CEK KONDISI SUNGAI: Warga bersama pemerintah dan PT MUTU turun bersama melakukan pengecekan sungai di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai pada Rabu (25/6). Masyarakat termasuk perangkat desa memprotes lokasi pemeriksaan tidak sesuai titik. FOTO: DENAR/K
CEK KONDISI SUNGAI: Warga bersama pemerintah dan PT MUTU turun bersama melakukan pengecekan sungai di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai pada Rabu (25/6). Masyarakat termasuk perangkat desa memprotes lokasi pemeriksaan tidak sesuai titik. FOTO: DENAR/K
BUNTOK,KALTENG POS–Harapan warga dari Desa Muara Singan, Bipak Kali, Patas I, dan Dusun Luwir akhirnya mulai terpenuhi. Tuntutan mereka kepada PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) terkait dugaan pencemaran lingkungan telah disepakati untuk diuji sampel airnya, sesuai hasil mediasi di Aula Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA).

Pada Rabu (25/6), pengambilan sampel uji di lokasi dugaan pencemaran lingkungan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Warga dari empat desa tersebut, didampingi pihak Kecamatan GBA, TNI, dan Polri, turut mengamankan proses ini.

Sebelum pengambilan sampel, Camat GBA, Armadi, bersama DLH dan aparat keamanan memberikan instruksi agar warga mendampingi tim di lapangan. Hal ini untuk memastikan warga dapat melihat langsung proses uji sampel air dan dampak lainnya sesuai kesepakatan.

"Hari ini kita akan melakukan uji air sesuai apa yang sudah disepakati bersama. Di sini juga ada dari pihak Kepolisian hingga TNI yang ikut serta mengamankan jalannya pengambilan uji sampel air hingga dampak tanaman akibat limbah. Dinas Ketahanan Pangan juga ikut serta sesuai instruksi Wakil Bupati saat pertemuan sebelumnya," tutur Armadi.

Armadi mengimbau agar proses pengambilan sampel berjalan tertib dan aman, sehingga harapan masyarakat atas tuntutan mereka bisa terlaksana dengan baik. Baik DLH maupun Dinas Ketahanan Pangan telah menerima petunjuk dari Wakil Bupati Barsel untuk mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan tuntutan mereka.

"Pada intinya, semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat, karena ini pesan langsung dari Wakil Bupati. Harapan besar dari kegiatan ini adalah agar tidak ada 'dusta di antara kita semua'," tegas Armadi.

Berdasarkan kesepakatan, tim investigasi gabungan DLH Barsel bersama warga dari Desa Muara Singan, Bipak Kali, Patas I, dan Dusun Luwir, serta tim dari PT MUTU, bersama-sama melakukan pengecekan dan pengambilan sampel uji di Sungai Singan dan anak Sungai Singan.

Tim dari DLH, perusahaan, dan warga bergerak menuju hulu Sungai Singan yang belum terdampak pertambangan. Selanjutnya, pengambilan sampel dilakukan di dua titik anak Sungai Singan, yaitu Sungai Lanan dan Sungai Bulu. Terakhir, sampel diambil di Sungai Singan bagian hilir, tepatnya di Dusun Luwir, yang diduga menjadi lokasi tercemar limbah dari perusahaan pertambangan batu bara.

Setidaknya ada dua jenis sampel yang diambil, yaitu air dan endapan lumpur, untuk mengetahui tingkat kepadatan logam berat dan tingkat keasaman yang terkandung di sungai tersebut. Sungai ini merupakan sumber air utama bagi warga Desa Muara Singan dan sekitarnya.

Dari hasil pengujian sampel sementara, ditemukan perbedaan yang cukup mencengangkan: Hulu Sungai Singan (belum terdampak pertambangan): Air berwarna putih bening, memiliki pH 7,32 dengan suhu 28,11°C. Dasar sungai berupa pasir dan kerikil, bahkan beberapa warga masih bisa menggunakan airnya untuk mencuci hingga mandi.

Sungai Bulu (anak Sungai Singan, terdampak pertambangan): Air berwarna putih bening namun sedikit keruh. Hasil pengujian menunjukkan pH 7,44, suhu 31,00°C, serta kondisi dasar sungai berupa lumpur tebal dengan warna air yang tidak lagi jernih.

Sungai Lanan (anak Sungai Singan): Air berwarna oranye kemerahan (berkarat) dengan pH 5,58, suhu 27,8°C. Kondisi dasar sungai terdapat endapan lumpur tebal.

Sungai Singan di RT.08, Dusun Luwir: Kondisi air keruh putih susu dengan pH 7,47 - 7,49, suhu 27,1°C. Di dasar sungai terdapat endapan lumpur tebal.

Di tengah proses pengambilan sampel, sempat terjadi ketegangan antara warga dan pihak DLH Barsel. Hal ini bermula saat warga meminta pemeriksaan dilakukan di Sungai Siong, yang juga merupakan anak Sungai Singan. Kepala UPT Laboratorium DLH Barsel, Tunai Harapan Kami, menolak permintaan tersebut dengan alasan titik pemeriksaan sudah ditetapkan berdasarkan rapat internal DLH.

"Ini peta wilayah tambang PT MUTU, dan titiknya sudah kami tentukan. Titik pemeriksaan adalah (wewenang) DLH dan tidak boleh atas kemauan masyarakat. Kalau dari kami DLH hanya cuma tiga lokasi, jadi tiga itu sudah mewakili semuanya," terang Tunai.

Merespons hal ini, warga sontak protes. Mereka merasa titik yang ditunjukkan DLH tidak sesuai dengan pembahasan sebelumnya, dan titik tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan masyarakat. Warga merasa lebih mengetahui lokasi yang tercemar atau tidak.

Ketua BPD Muara Singan, Andi, turut memprotes keras penentuan titik uji sampel oleh DLH. Ia menyatakan bahwa berdasarkan mediasi antara warga, PT MUTU, dan pemerintah daerah Barsel, disepakati bahwa titik pengambilan sampel uji adalah yang diminta oleh masyarakat. Masyarakat bahkan menduga bahwa sumber pencemaran di Sungai Singan berasal dari anak sungai yang memang berada dekat dengan aktivitas tambang.

"Saya hadir tadi malam (24/6) bersama Wakil Bupati Barsel, dan Kepala UPT juga hadir, Perwakilan PT MUTU yaitu Pak Beni juga hadir. Instruksinya jelas, masyarakat mau ambil titiknya di mana, itu yang diambil. Enggak boleh ikut kata DLH yang malah berbeda jauh dari titik yang sudah disepakati," ucap Andi dengan nada keras.

Hal ini juga ditanggapi oleh Beni Pawalang, perwakilan Eksternal PT MUTU. Ia mengatakan bahwa dugaan pencemaran tidak bisa dijadikan dasar yang kuat hanya berdasarkan penglihatan. "Kalau hanya dari penglihatan, itu tidak bisa jadi dasar yang kuat. Karena ada tim yang independen, tim yang ahli untuk mengujinya," ujarnya.

Sekretaris DLH Barsel, Lambrina Sinaga, menambahkan, "Jadi gini Pak, kalau kami tidak bisa independen dengan tugas kami, kami di DLH tidak bisa apa-apa. Tapi mereka yang ahli lah yang bisa (independen). Kalau orang teknis sudah mengatakan seperti itu dan tetap tidak diikuti, ya bagaimana, apa mau dilanjutkan atau bagaimana Pak Kepala UPT."

Meskipun proses pengecekan dugaan pencemaran tetap dilanjutkan di beberapa titik yang diinginkan warga, DLH kukuh tidak mau mengambil sampel uji di lokasi Sungai Siong. Akibatnya, masyarakat diizinkan mengambil sendiri sampel uji dari tempat tersebut.

Setelah berjalan kaki kurang lebih 1 kilometer, tim dan warga menemukan area tambang PT MUTU yang beroperasi pada tahun 2022 dan 2023, dan kini sudah tidak beroperasi. Terlihat kolam yang mendangkal penuh lumpur, airnya mengalir langsung ke Sungai Siong, dan bekas lubang tambang yang masih menganga. Hampir di setiap sisi banyak serpihan batu bara dari areal tambang, dan warga bersama awak media diperlihatkan adanya serpihan batu hingga batu bara di area sungai tersebut.

Salah seorang warga bernama Murdiansyah mengangkat bongkahan batu dan mengambil batu bara berwarna hitam yang bertebaran di Sungai Siong. Kemudian, bersama rekan lainnya, ia juga mengambil sendiri sampel air dan endapan lumpur untuk dibawa, mengingat tim DLH enggan mengambil sampel di tempat tersebut.

"Ini ada beberapa serpihan batu dari bekas tambang, dan ada batu bara di sungai. Kalau DLH tidak mau mengambil sampel airnya, kami akan ambil sendiri supaya tidak ada dusta di antara kita dan pihak PT MUTU juga melihat langsung, kan mereka juga ada perwakilan turun ke sini," tutur Murdiansyah.

Sementara itu, Sekretaris DLH Barsel, Lambriana, juga tidak memberikan banyak komentar dan meminta awak media untuk mengonfirmasi hasil kegiatan investigasi bersama tersebut langsung kepada Kepala Dinas DLH.

Salah satu tim yang mengambil sampel menjelaskan bahwa sampel-sampel tersebut nantinya akan diuji di Balai Standarisasi Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Setelah kegiatan ini, warga dari empat desa yang sebelumnya mendirikan tenda di Simpang Aster langsung membersihkan tempat mereka bertahan selama beberapa hari hingga tuntutan mereka disepakati.

Di sisi lain, SM Government & Relations PT MUTU, Rakhman Syah, menyampaikan bahwa proses pengambilan sampel ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik pertambangan yang baik atau good mining practice, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di sekitar operasional tambang.

"Kegiatan ini adalah bentuk keterbukaan perusahaan dalam memastikan bahwa pengelolaan lingkungan dilakukan sesuai aturan, dan masyarakat turut dilibatkan dalam proses pemantauan. Sesuai hasil pemeriksaan pH air yang diambil sampel di 3 titik yang telah ditetapkan, diketahui hasilnya dan disaksikan secara bersama-sama tanpa rekayasa, berada di rentang pH 7,32 - 7,44. Ini masih berada di batas ambang baku mutu yang layak digunakan oleh masyarakat sesuai Permenkes No. 492 tahun 2010 yang menegaskan standar pH air minum berada di rentang 6,5 - 8,5," jelas Rakhman di Buntok, Kamis (26/6).

Dalam pertemuan sebelumnya, PT MUTU juga telah mengusulkan program CSR pengembangan ekonomi masyarakat sesuai ketentuan Kepmen ESDM No.1824/2018. Namun, usulan tersebut belum dapat diterima warga karena adanya tuntutan kompensasi dalam bentuk uang tunai.

PT MUTU pun membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk bersama-sama menjalankan Program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) yang bermanfaat dan berdaya guna. "Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk kemaslahatan bersama," pungkasnya.

Sebagai perusahaan yang telah memperoleh penghargaan Good Mining Practice Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian LHK tahun 2024, PT MUTU terus menjaga prinsip keberlanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan berharap hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH Barito Selatan dapat menjadi dasar ilmiah dalam menyikapi permasalahan lingkungan secara objektif dan tidak berdasarkan asumsi semata. (ena/ner/ala) Editor : Administrator
#batu bara #tambang #PT MUTU #lingkungan hidup #barito selatan #sungai tercemar #DLH Barsel #pencemaran lingkungan #bahlil lahadalia #esdm