DUA warga dilaporkan tewas usai pesta miras oplosan sambil menikmati sound horeg Kepung Karnival yang diselenggarakan di Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri berujung maut.
Sementara satu orang lainnya sedang dirawat di ruang intensif di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK).
Peristiwa nahas ini bermula saat ketiganya yang merupakan warga Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri asyik menenggak miras hingga tumbang.
Melansir dari Radar Kediri (Jawa Pos Group), pada saat acara Kepung Carnival berlangsung, Sabtu malam (26/7/2025), pesta minuman keras oplosan juga berlangsung. Kala itu, belum terjadi sesuatu pada korban.
Baru pada keesokan harinya, Minggu pagi (27/7/2025), beberapa orang yang ikut pesta miras oplosan di karnaval sound horeg mengeluh sakit. Salah satunya adalah Purnomo. Pria berusia 43 tahun ini mengeluh sakit di perut dan dada.
Kondisinya makin memburuk, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumahnya pada Senin pagi (28/7/2025). Selain Purnomo, kakak beradik yang juga ikut menenggak miras oplosan juga mengeluhkan hal yang sama.
Mereka adalah Deta Wirapratama, 23 tahun sebagai kakak dan Agung Winarko, 21 tahun sebagai adik. Kakak beradik ini sempat dilarikan ke RSKK pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB dan dirawat di ICU.
Namun tiba-tiba, kondisi sang kakak memburuk dan nyawanya tak tertolong. "Sekitar (Selasa) jam 4 pagi, kami diberitahu kalau Deta meninggal," ujar paman korban, Subakri kepada Radar Kediri, dikutip Selasa (29/7/2025).
Sementara sang adik, Agung Winarko dalam kondisi kritis dan hingga Selasa sore masih belum sadarkan diri. Ia dalam perawatan intensif pihak rumah sakit.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan membenarkan bahwa dua warga Desa Gadungan yang tewas. Keduanya sempat menenggak miras oplosan sebelum mengembuskan napas terakhirnya.
“Dugaan sementara mereka menenggak miras. Tapi masih kami dalami lewat otopsi,” ujar AKP Joshua.
Ia menuturkan bahwa pihaknya belum bisa berkomentar banyak, karena kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk menelusuri dari mana asal miras oplosan dan memintai keterangan sejumlah saksi.(jpc)