KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Kamis (7/8) besok.
Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek saat Nadiem masih menjabat.
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia memberikan jawaban singkat saat dikonfirmasi soal rencana pemeriksaan tersebut.
“Benar,” ujar Fitroh, Rabu (6/8).
Kasus ini tengah diselidiki KPK untuk mengumpulkan bukti sebelum menaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, pada Rabu (30/7). Namun, Fiona enggan membeberkan materi pemeriksaan usai dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya belum bisa mengungkap hasil pemeriksaan Fiona karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Karena masih tahap penyelidikan, tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” kata Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengungkapkan fokus penyelidikan saat ini terkait potensi kemahalan harga sewa layanan Google Cloud dan kemungkinan terjadinya kebocoran data.
Kontrak tersebut bernilai sekitar Rp400 miliar per tahun dan berlaku selama tiga tahun untuk mendukung sistem pembelajaran daring saat pandemi Covid-19, termasuk penyimpanan data di Platform Merdeka Mengajar (PMM).
“Ini yang sedang kita dalami, apakah ada kemahalan harga,” ujar Asep, Jumat (25/7).
Selain harga, KPK juga mendalami dugaan kebocoran data siswa dan guru yang tersimpan di Google Cloud.
“Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu. Nah, itu juga sedang kita dalami, apakah satu rangkaian dengan pengadaan ini atau berbeda,” jelas Asep.
Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud ini disebut-sebut berkaitan dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keduanya merupakan bagian dari proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. (jpc/abw)
Editor : Ayu Oktaviana