KASUS pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera ramai dan menggungcangkan publik.
Korban Listyanti Pertiwi alias Tiwi ditemukan membusuk setelah dua minggu kematiannya di rumah dinas.
Diketahui Tiwi tinggal bersama sesama pegawai BPS insial A, yang merupakan calon istri AH.
Pembunuhan terjadi pada 19 Juli 2025, delapan hari kemudian AH meneggelar pesta pernikahan bersama A, tepatnya pada 27 Juli 2025.
Kepolisian telah mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan AH kepada Tiwi.
Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Rahmadya mengungkapkan AH sempat terlilit utang pinjaman online alias pinjol imbas kebiasaan bermain judi online (judol).
Pelaku AH berniat meminjam uang kepada korban sebesar Rp30 juta, namun ditolak korban dengan nada halus.
Namun, AH nekat menghabisi nyawa korban dan menggasak uang melalui ponsel korban.
Kronologinya berawal pada 8 Juli 2025, pelaku dan calon istrinya tengah berada di Ternate. Keduanya direncanakan akan menikah pada 27 Juli 2025.
Pada 16 hingga 19 Juli, pelaku AH sempat menghilang dari Ternate. Pada 16 Juli sore, AH menelepon A dan mengatakan ia tengah dirawat di Puskesmas Mabapura karena mengalami kecelakaan.
"Jadi saat berada di Puskesmas Mabapura pelaku menghubungi calon istrinya untuk menuju ke Maba, tapi calon istrinya juga tidak tahu maksud dan tujuan calon suaminya ke Maba, sehingga calon istrinya ini meminta salah satu teman kantornya untuk mencari tahu apa yang dilakukan pelaku di Maba," ujarnya, mengutip CNN.
Masih pada tanggal 16 Juli, AH bertemu korban Tiwi (30), pelaku AH sempat meminjam uang Rp30 juta dari korban, namun korban menolak karena alasan tak punya duit.
"Pelaku memanggil korban untuk meminjam uang sebanyak Rp30 juta, namun ditolak korban dengan nada halus, karena tidak ada uang," imbuh dia.
Karena ditolak, AH memutuskan bersembunyi di kamar calon istrinya A pada 17 Juli 2025. AH mulai memantau aktivitas korban selama dalam rumah.
Tepatnya, 19 Juli, pukul 05.22 WIT, AH melakukan aksinya. Pelaku AH memaksa korban Tiwi untuk oral seks, saat itu korban dalam posisi tangan terikat.
Usai oral seks berhasil, AH kembali memaksa korban membuka kunci ponsel. AH lalu membuka aplikasi simpan uang dan menyuruh korban memberi tahu kode PIN.
Setelahnya, AH lalu mentransfer Rp38 juta ke Gopay milik AH. Uang tersebut diperuntukan untuk membayar utang AH.
"Setelah masuk ke aplikasi tersebut, ada uang korban sebanyak Rp38 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening aplikasi Gopay milik korban (untuk menghilangkan jejak)," tuturnya.
Setelah uang sudah ditransfer semuanya, baru dari rekening Gopay korban langsung ditransfer ke rekening pelaku. Dari duit korban itulah pelaku melunasi utang pelaku.
Usai aksinya berhasil, AH kemudian menutup mulut dan hidung korban dengan lakban. Tak hanya itu, AH membekap korban dengan bantal dan menutupi hidung dan mulut dengan lutut.
Korban mulai lemas sekitar 3 menit. Hingga akhirnya 10 menit kemudian korban mulai kejang-kejang dan meninggal dunia. Melihat korban tak bernyawa, AH sempat melakukan deposit untuk main judi online.
"Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat searching di Google tanda-tanda orang baru meninggal untuk memastikan korban sudah meninggal atau belum," ujarnya.
AH kemudian menunggu hingga malam untuk kabur. Saat Magrib, AH menyewa mobil menuju Sofifi dan Ternate untuk melangsungkan acara pernikahan pada 27 Juli 2025.
"Jadi pelaku seharian menemani korban yang sudah tidak bernyawa pada 19 Juli, sambil melunasi utang-utangnya,"kata Kapolsek.
Pada 25 Juli, ponsel korban dibawa AH untuk melakukan pinjaman online alias aplikasi Jenius.
AH melakukan transaksi dari ponsel korban untuk melakukan pinjaman online senilai Rp50 juta.
Tak hanya itu, AH mengambil uang korban Rp400 ribu yang tersimpan di kamar korban.
"Jadi total uang yang diambil Rp89 juta, rinciannya, Rp38 juta ditransfer ke Gopay, Rp400 ribu diambil di kamar kosan dan Rp50 juta dilakukan pinjaman online dari ponsel korban,"cetusnya.
Tak hanya itu, kata dia, AH juga mengambil dua unit ponsel dan charger ponsel milik korban.
Usai saldo nihil, ponsel korban lalu dibuang di Ngade, kepala charger ponsel dibuang di laut dan kabel charger dibuang di dekat Masjid Al-Munawwar. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana