POLISI telah mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku AH alias Aditya Hanafi terhadap Listyanti Pertiwi alias Tiwi pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara pada Sabtu (19/7/2025).
AH menghabisi nyawa korban di rumah dinas yang juga menjadi tempat tinggal calon istrinya.
Pelaku sempat melakukan pelecahan seksual kemudian membunuh korban dan menggasak uang melalui ponsel korban.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, AH berusaha keras membuat kematian Tiwi tampak wajar dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Dengan menggunakan ponsel milik korban, ia mengajukan cuti kerja secara daring atas nama Tiwi untuk periode 21–25 Juli 2025.
Selama dalam pelarian, ponsel tersebut tetap ia bawa dan digunakan untuk membalas setiap pesan WhatsApp yang masuk, seolah-olah dikirim langsung oleh korban.
Bahkan, pada 24 Juli 2025, akun X milik Tiwi sempat melakukan retweet unggahan bertema depresi.
Pelaku AH juga sempat mengganti biografi X korban menjadi, "Hanupis, Kaakk (emoji) Kamu (emoji) jalan (emoji) ke hujung sana (emoji) dan boleh pergi ke rahmatullah (emoji)."
Saat merasa semuanya aman, AH melangsungkan pernikahan dengan AFM pada 27 Juli 2025.
Usai resepsi pernikahannya, jasad Tiwi ditemukan oleh rekan kerja, sebab Tiwi tak kunjung masuk kerja meski cuti telah usai, kemudian mereka mencoba mencari tahu keberadaan Tiwi.
Seorang rekan kerja korban, Angga J Batara, mengungkapkan komunikasi terakhir terjadi pada 26 Juli 2025.
Mengutiup Kompas.com, pada 31 Juli 2025, rekan-rekan kerja Tiwi mendatangi rumah dinas BPS Halmahera Timur dan mendapati korban sudah tak bernyawa.
Baca Juga: Viral Seorang Pria Gelar Pesta Pernikahan Setelah Habisi Nyawa Sahabat Calon Istri
Ironisnya, usai penemuan jasad tersebut, pelaku AH justru ikut dalam rombongan yang mengantar jenazah Tiwi.
Empat hari kemudian, tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara bersama Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur, berhasil mengamankan Hanafi. Ia menyerahkan diri setelah sempat menghilang. (net/abw)
Editor : Ayu Oktaviana