DI tengah viralnya protes warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah terhadap kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan berujung demo, kini ramai terkait kenaikan PBB di Kota Cirebon.
Mengutip Pikiran Rakyat Cirebon, masyarakat Cirebon menolak kebijakan kenaikan PBB oleh Pemkot Cirebon Tahun 2024 lalu.
Yang mengagetkan kenaikan PPB di Kota Cirebon besarnya berlipat-lipat dari kenaikan PBB di Kabupaten Pati yakni 250 persen, pasalnya di Cirebon kenaikan PBB mencapai 1.000 persen yang tertuang pada Perda Nomor 01 tahun 2024 tentang PBB.
Sejak naiknya PBB tersebut, bukannya tanpa perlawanan, sejumlah pihak yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi menggugatnya secara hukum, tetapi kalah di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Demikian terungkap pada acara diskusi yang dimotori Paguyuban Pelangi di Hotel Onos Kota Cirebon, Selasa 12 Agustus 2025.
Acara dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, pengusaha dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Cirebon.
"Perjuangan ini akan terus dilakukan hingga suara masyarakat benar-benar didengar para pemangku kebijakan. Apalagi ini lebih kejam, karena kenaikannya sangat tinggi ketimbang di Pati Jateng yang saat ini viral," ujar perwakilan Paguyuban Pelangi Kota Cirebon Hetta M. Latumetten.
Ia menyebutkan, bercermin dari Kabupaten Pati, kenapa di Kota Cirebon tidak bisa seperti di Pati?.
Pihaknya menyebut sejak tahun 2024 pihaknya sudah bergerak, sampai ke Mendagri bahkan ke Presiden hingga menempuh jalur hukum hingga ke MA, namun belum berhasil.
"Kenaikan minimal 100 persen di alami hampir semua warga. Hanya karena nilainya dianggap kecil, 50–100 persen, lalu dibilang tidak berdampak. Tapi ingat, 1 persen bahkan setengah persen pun tetap bagian dari masyarakat Kota Cirebon," tegasnya.
Sejak Januari 2024, Paguyuban Pelangi telah melakukan berbagai upaya, mulai dari menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Cirebon, menggelar aksi turun ke jalan, hingga audiensi ke pemerintah pusat. Namun, hingga kini, perubahan yang dirasakan masyarakat masih minim.
Paguyuban Pelangi berharap perjuangan ini mendapat dukungan luas agar suara masyarakat Kota Cirebon lebih diperhatikan oleh para pengambil kebijakan. (jpc/abw)
Editor : Ayu Oktaviana