Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Viral di Platform X, 81 Juta Data Pengiriman JNE Diduga Bocor, Dijual Rp32 Juta di Forum Gelap

Anisa Bahril Wahdah • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Data JNE diduga alami kebocoran.
Data JNE diduga alami kebocoran.

GELOMBANG kebocoran data kembali mengguncang Indonesia. Kali ini, giliran PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diterpa dugaan peretasan besar-besaran.

Sebuah unggahan di forum gelap (dark forum) pada Senin (11/8) lalu, oleh pengguna dengan nama samaran “R0m4nce”, mengklaim memiliki sekaligus menjual data logistik JNE dalam jumlah fantastis: 81,47 juta baris catatan pengiriman. Data itu disebut mencakup periode Mei hingga 8 Agustus 2025.

Informasi yang bocor mencakup nomor resi, nama penerima, alamat lengkap, nomor ponsel, hingga detail barang kiriman, jenis data sensitif yang rawan disalahgunakan untuk aksi penipuan maupun kejahatan siber lainnya.

Sebagai bukti, pelaku turut membagikan cuplikan data yang bisa diunduh bebas.

Pelaku mengklaim telah mencoba menghubungi pihak JNE, namun tidak mendapat tanggapan.

“Kami sudah mencoba menghubungi perusahaan JNE, namun tidak ada balasan. Mungkin mereka memilih mengabaikannya, jadi kami memutuskan menjual data di sini,” tulis akun tersebut di forum darkforums.st yang terpantau pada Rabu (13/8).

Data disebut tersimpan dalam format CSV dan JSON dengan total ukuran mencapai 245 GB dalam kondisi tidak terkompresi.

Seluruh data dibanderol 2.000 dolar AS atau sekitar Rp32 juta, meski penjual juga membuka opsi pembelian parsial sesuai kesepakatan harga.

Sebelum kabar ini meluas, sejumlah warganet sempat mengadu ke akun resmi JNE di platform X mengenai maraknya penipuan pengiriman yang mereka alami.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa kebocoran data benar-benar telah dimanfaatkan untuk kejahatan seperti phishing, scam, hingga penyalahgunaan identitas.

Kasus JNE menambah panjang daftar kebocoran data di Indonesia. Sebelumnya, publik dikejutkan oleh insiden serupa yang menimpa BPJS Kesehatan, marketplace, lembaga pendidikan, hingga penyedia layanan publik.

Meski pemerintah sudah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), lemahnya sistem keamanan siber serta minimnya transparansi penanganan kasus membuat peretasan terus berulang.

Banyak pihak menilai setiap insiden semestinya menjadi momentum perbaikan serius, bukan sekadar menambah catatan kasus tanpa solusi nyata.

Bagi masyarakat, kejadian ini menjadi pengingat pahit bahwa setiap kali kita memasukkan nama, alamat, atau nomor ponsel ke dalam sistem layanan, selalu ada risiko informasi tersebut jatuh ke tangan yang salah—bahkan berakhir di forum gelap internet.

Hingga berita ini diturunkan, JNE belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan kebocoran data yang viral di media sosial. (jpc)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#data #data bocor #jne #penipuan