Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Pengurusan K3

Anisa Bahril Wahdah • Jumat, 22 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Wamenker RI dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.
Wamenker RI dan sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalma operasi tangkap tangan (OTT) Rabu malam (20/8/2025).

Dalam pers tersebut, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai tersangka.

Dalam penetapan itu, KPK menetapkan status tersangka kepada pria yang biasa disapa Noel itu  terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025) mengutip dari live streaming YouTube KPK RI.

Selain Noel, ada 10 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam video yang ditayangkan melalui kanal YouTube tersebut, Noel dan sejumlah tersangka lainnya menggunakan rompi berwanan orange dengan tangan diborgol. (abw)

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#Wamenaker RI #Immanuel Ebenezer #KPK RI #korupsi #kpk