Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Viral Gamers Dipalak Rp8,9 Juta Oleh Bea Cukai, Padahal Cuma Sample dan Belum Dikomersilkan

Ayu Oktaviana • Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:20 WIB

Anggota Bea Cukai mengoperasikan mesin pemindai X-ray di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
Anggota Bea Cukai mengoperasikan mesin pemindai X-ray di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (11/06/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

VIRAL di media sosial X seorang netizen membagikan kejadian yang dialami seorang gamers yang diminta membayar jutaan rupiah oleh bea cukai.

Tak pelak, Bea Cukai pun akhirnya menjadi bulan-bulanan warganet, usai unggahan pengguna X bernama @renzum1 itu viral.

Dalam video yang dia unggah, menampilkan seorang gamers yang mengaku diminta membayar Rp8,9 juta untuk sebuah mouse gaming.

Padahal, mouse tersebut masih berupa sampel produk untuk dites dan belum dijual secara komersial.

Dalam cuitannya, akun @renzum1 bercerita bahwa mouse tersebut dikirim dari luar negeri sebagai bentuk kolaborasi seorang streamer e-sport dengan sebuah brand perangkat gaming.

Barang yang seharusnya hanya digunakan untuk uji coba itu justru ditaksir nilainya oleh Bea Cukai tanpa dasar harga resmi.

“Mousenya dikirim buat test sample, eh dipalak Bea Cukai 8,9 juta buat produk yang bahkan belum ada harganya. Katanya Becuk yang taksir-taksir sendiri harganya,” tulis @renzum1 pada Rabu (27/8).

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari warganet.

Banyak yang mengaku jengkel karena kasus serupa berulang kali terjadi.

Mereka menilai Bea Cukai justru mempersulit warga yang mencoba mengembangkan usaha atau menjalin kerja sama internasional. Eh, malah kena palak.

Rasa kesal makin besar karena pungutan dianggap tak transparan, seakan nilai barang hanya 'ditaksir seenaknya'.

Ada pula yang menyinggung soal sistem insentif di lembaga pemerintah, termasuk Bea Cukai, yang membuat petugas seolah berlomba-lomba mengejar angka pungutan demi mendapat bonus.

Di sisi lain, sebagian warganet mencoba memberi pembelaan dengan mengingatkan bahwa aturan memang mewajibkan barang impor dengan nilai di atas USD 3 untuk dikenakan bea masuk dan pajak.

Namun suara itu tenggelam di tengah gelombang komentar sinis yang menilai Bea Cukai selama ini lebih sering menjadi 'penghalang' dari pada pelindung. (jpg/abw)

Sri Juniarsih Mas
Sri Juniarsih Mas
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Ayu Oktaviana
#bea masuk #internasional #bea cukai #pajak #Mouse Gaming