Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Warga Sampit Berhasil Sindir Koruptor di Karnaval, Patung Tikus Berdasi di Jawa Timur Justru Dicekal

Anisa Bahril Wahdah • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 13:23 WIB
Cospay tikus berdasi di sampit (kiri) dan patung tikus berdasi di Bangkalan, Jawa Timur (kanan).
Cospay tikus berdasi di sampit (kiri) dan patung tikus berdasi di Bangkalan, Jawa Timur (kanan).

WARGA sampit berhasil sindir koruptor dengan tampil cosplay menjadi tikus berdasi pada pawai pembangunan memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (30/8/2025)

Penampilan itu makin mencuri perhatian karena siswa tersebut sambil berjalan menebarkan uang mainan ke arah penonton.

Aksi teatrikal sederhana itu justru mendapat tepuk tangan dan sorakan riuh dari warga yang berjejer di sepanjang jalan.

Banyak yang menilai, kostum bertema koruptor berkepala tikus ini menjadi sindiran cerdas terhadap praktik korupsi yang masih menjadi persoalan serius bangsa baru-baru ini.

Berbeda dengan Sampit, sebuah patung berbentuk tikus mengenakan dasi karya warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur batal ditampilkan dalam karnaval kecamatan pada Selasa (26/8/2025).

Aparat kepolisian menilai keberadaan patung tersebut berpotensi memicu provokasi.

Camat Tanjung Bumi, Imam Mahfud, menjelaskan bahwa keputusan itu muncul setelah adanya arahan dari salah satu anggota Polsek kepada panitia.

"Kami diminta agar patung itu tidak ditampilkan demi mencegah potensi provokasi. Dalam petunjuk teknis juga disebutkan larangan unsur SARA, pornografi, dan provokasi," jelasnya.

Imam menambahkan, kelompok pembuat patung tidak mengikuti pertemuan teknis sebelumnya sehingga kemungkinan besar tidak mengetahui aturan tersebut. Ia menegaskan, karnaval diselenggarakan semata-mata untuk hiburan masyarakat, bukan sebagai ajang politik atau provokasi. Namun, Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai tidak ada larangan khusus selama patung tersebut tidak secara eksplisit menyebut nama individu.

"Selama tidak mencantumkan nama perorangan, tidak masalah. Kalau ada nama, bisa masuk ranah pencemaran nama baik," ujarnya.

Perbedaan pandangan ini menimbulkan diskusi di kalangan warga maupun warganet. Publik mempertanyakan batas antara kebebasan berekspresi dalam seni dengan potensi provokasi di ruang publik. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait apakah patung tikus berdasi tersebut memuat simbol atau pesan tertentu yang memicu kekhawatiran aparat.

Editor : Anisa Bahril Wahdah
#hut ri #karnaval #korupsi #koruptor #pawai budaya