Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sah! Pemerintah Umumkan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Total Nilai Rp20 Triliun

Anisa Bahril Wahdah • Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Menkeu Purbaya Yudi Sadewa mengumumkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menkeu Purbaya Yudi Sadewa mengumumkan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

 

KABAR bahagia para penunggak iuran BPJS Kesehatan bagi kalangan warga kurang mampu.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan telah memutuskan pemutihan atau menghapus tunggakan BPJS Kesehatan dengan nilai mencapai Rp 20 triliun

Keputusan itu diambil saat Purbaya Yudi Sadewa bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron di Kantor Kementerian Keuangan pada Rabu (22/10/2025) di sela-sela persiapan anggaran BPJS Kesehatan untuk 2026.

Laporan pendahuluan itu akan disampaikan ke Menkeu sebelum nantinya dibahas lebih lanjut oleh tim teknis terkait penganggarannya.

“Tadi minta dianggarkan berapa, Rp 20 triliun. Sesuai dengan janji presiden, itu sudah dianggarkan,” ungkapnya setelah bertemu dengan Ali Ghufron.

Meski begitu, Purbaya belum merinci lebih lanjut terkait penerima BPJS yang akan dihapus tunggakannya.

Namun, dia turut menyampaikan beberapa perbaikan tata kelola kepada Ali Ghufron.
Salah satunya terkait inefisiensi, seperti peraturan yang mewajibkan rumah sakit memiliki alat bantu pernapasan ventilator, meskipun saat ini tidak ada lagi wabah Covid-19.

Imbasnya, pasien saat ini masih diwajibkan menggunakan alat tersebut lantaran alatnya telah dibeli.

Kewajiban ini dinilainya akan menyebabkan inefisiensi lantaran tagihan klaim BPJS terus membengkak.

“Saya minta mereka untuk melakukan perbaikan perkenaannya di lapangan, jadi yang bocor-bocor dibetulin, terus beli alat yang nggak perlu, dibereskan saja,” ungkap dia.

Selain itu, dia juga menyarankan penggunaan anggaran yang lebih efisien terkait teknologi.

Sebab, Purbaya baru mengetahui BPJS Kesehatan memiliki sekitar 200 pegawai IT.

Dia pun menyarankan agar BPJS Kesehatan memiliki sistem IT berbasis kecerdasan buatan atau AI, sehingga kecurangan bisa dideteksi dan mengurangi beban operasional BPJS Kesehatan.

“Saya minta dibuat lebih profesional lagi. Sehingga segala macam butuh-butuh terintegrasi ini, kalau ada standar yang clear, yang dirun oleh sistem IT yang berbasis AI. Sehingga kalau ada kecurangan, langsung di-detect semua. Saya pikir akan menarik ke depan, itu yang saya harapkan. Operasi dari BPJS sehingga lebih efisien dan optimal,” tukasnya.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron menyebut bahwa tunggakan iuran BPJS yang diputihkan itu akan diperuntukan bagi masyarakat miskin dan tak mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Pihaknya bahkan menginginkan bahwa pemutihan turut menyasar kepada penunggak tagihan BPJS kelas 3 yang saat ini masih membayar secara mandiri. Hanya saja, dirinya tak ingin pemutihan ini justru disalahgunakan.

"Nah ini yang sebetulnya belum diputuskan, tetapi yang jelas itu kalau BPJS ingin istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi enggak disalahgunakan," jelas Ali. (jpg/abw)

Photo
Photo
Editor : Ayu Oktaviana
#Purbaya Yudi Sadewa #Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional #pemutihan #Anggaran BPJS #akses pelayanan #bpjs kesehatan #klaim bpjs #COVID-19 #kemenkeu