Seiring dengan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di berbagai instansi pemerintahan, masyarakat kini ramai-ramai mengurus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat administratif.
Puskesmas Bukit Hindu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menggelar edukasi kesehatan prolanis dirangkai dengan aktivitas fisik prolanis di Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya, Sabtu (17/6).
Sekarang tidak perlu lagi mencetak kartu BPJS, asalkan sudah terdaftar di BPJS maka cukup dengan menunjukkan KTP saat berobat, lalu tenaga kesehatan yang bertugas akan mengecek kepesertaannya, atau dengan menggunakan aplikasi mobile JKN melalui Handphone
BPJS Kesehatan Cabang Sampit terus berusaha memberikan kemudahan kepada masyarakat khususnya peserta JKN-KIS dalam mendapatkan pelayanan administrasi dan kesehatan. Kini, hanya dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta bisa segera mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan (Faskes).
“Kami berharap dukungan Pemkab Kobar dapat mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatannya,”