Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Menkeu Purbaya Jamin Tak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Siap Kucurkan Dana Rp20 Triliun

Anisa Bahril Wahdah • Jumat, 24 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan.

 

PEMERINTAH memastikan bahwa hingga pertengahan tahun 2026, iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, usai memastikan adanya tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan.

Menurut Purbaya, suntikan dana tersebut diharapkan mampu menahan kenaikan iuran setidaknya hingga kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih.

“Kita kasih Rp20 triliun, jadi cukup untuk tahun 2026, at least sampai pertengahan tahun depan ya,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media pada di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.

Kucuran anggaran Rp20 triliun itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2026.

“Bukan (untuk tunggakan), itu kan mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikitlah. Jadi kita kasih segitu,” tambahnya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa dana Rp20 triliun bukan untuk penghapusan tunggakan peserta, tetapi untuk menarik kembali masyarakat masuk ke dalam sistem BPJS.

“Nggak ada (kaitannya dengan tunggakan), itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” sambungnya.

Terkait kenaikan iuran peserta BPJS, Purbaya mengungkapkan bahwa kondisi perekonomian menjadi pertimbangan penting.

Menurutnya, saat ekonomi masyarakat sudah membaik, kenaikan iuran baru bisa dilakukan.

“Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak-atik iuran atau mau otak-atik iuran. Sekarang belum dibicarakan,” paparnya.

Sebelumnya, Purbaya juga sempat menyatakan bahwa ada target pertumbuhan ekonomi 6 persen yang harus dikejar lebih dulu sebelum menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan.

“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan otak-atik dulu, sampai ekonominya pulih,” ucap mantan Ketua Dewan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

“Dalam artian tumbuhnya 6 persen lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” tambahnya.

Saat ekonomi tumbuh sampai 6 persen, Purbaya optimis bahwa hal tersebut menjadi tanda masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung beban iuran bersama dengan pemerintah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, menyatakan bahwa tunggakan tersebut tidak akan membebani APBN.

“Enggak (pakai APBN) uang itu kan sudah tidak kita hitung dan tidak mengganggu. Iya, enggak mengurangi anggaran,” ucap Ghufron kepada media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Sementara mengenai peserta yang bisa mendapatkan penghapusan tunggakan adalah mereka yang tidak mampu dan jangka waktu menunggak iuran adalah 2 tahun.

“Paling tidak 24 bulan, tapi yang jelas berapa pun dihitung 24 bulan, intinya kalau sejak dulu dia punya utang ya meskipun sebetulnya sudah enggak ada karena sudah kita anggap 24 bulan. Kalau pun tahun 2014 mulai ya tetap kita anggap 2 tahun dan tetap maksimal itu kita bebaskan 2 tahun,” jelasnya.

Total utang tunggakan yang kemungkinan dihapus mencapai Rp10 triliun, namnun kata Ghufron, angka pastinya masih dalam proses penghitungan. (jpg/abw)

Editor : Ayu Oktaviana
#bpjs kesehatan #iuran peserta bpjs #Penghapusan tunggakan #kementerian keuangan #ekonomi baru #Purbaya Yudhi Sadewa #beban masyarakat