PERTUMBUHAN kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengalami perlambatan tajam pada Oktober 2025.
Pada periode tersebut, kredit UMKM hanya meningkat 0,11 persen secara tahunan (yoy), jauh lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Bank Indonesia (BI) menjelaskan bahwa pelemahan ini dipengaruhi oleh menurunnya permintaan kredit, seiring sikap pelaku usaha yang memilih menahan ekspansi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan perlambatan kredit UMKM juga sejalan dengan tren penurunan kredit perbankan secara umum. Pada Oktober 2025, kredit perbankan tumbuh 7,36 persen (yoy), lebih rendah dibanding pertumbuhan 7,70 persen (yoy) pada September.
“Kondisi ini memengaruhi pertumbuhan kredit UMKM Oktober 2025 yang turun menjadi sebesar 0,11 persen (yoy),” ujar Perry dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu, (19/11/2025).
Perry menjelaskan tiga faktor utama penyebab permintaan kredit belum menguat.
Pertama, pelaku usaha dinilai masih menahan ekspansi karena menunggu kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Kedua, banyak korporasi memilih memaksimalkan pembiayaan internal daripada mengambil kredit baru.
Ketiga, suku bunga kredit masih dianggap relatif tinggi untuk sebagian pelaku usaha.
“Permintaan kredit yang belum kuat dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi (wait and see), optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi,” jelas Perry.
Sikap tersebut membuat perbankan tidak melihat pertumbuhan signifikan dalam pengajuan kredit baru, termasuk dari segmen UMKM yang biasanya menjadi motor penopang ekonomi domestik.
Dari sisi penawaran, perbankan dinilai tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
Perry menyebut bank masih menerapkan standar ketat terutama untuk kredit konsumsi dan UMKM yang memiliki risiko kredit lebih tinggi.
“Lending requirement segmen kredit konsumsi dan UMSM masih meningkat seiring dengan sikap kehati-hatian bank sejalan dengan tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut,” tambahnya.
Kondisi ini membuat suplai kredit sebenarnya tersedia, namun penyerapan oleh pelaku usaha belum optimal.
Selain itu, Perry menegaskan bahwa posisi likuiditas perbankan sejatinya cukup kuat.
Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat meningkat menjadi 29,47 persen.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencapai 11,48 persen (yoy), menunjukkan aliran dana masyarakat ke bank masih terjaga.
Undisbursed loan, atau kredit yang belum dicairkan, juga masih besar, mencapai Rp2.450,7 triliun atau 22,97 persen dari total plafon kredit.
Dalam proyeksinya, BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2025 berada di batas bawah target.
“BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2025 berada pada batas bawah kisaran 8 persen hingga 11 persen,” ujarnya.
Meski demikian, Perry optimistis kondisi perbankan dan permintaan kredit akan mulai membaik pada 2026, terutama bila tekanan suku bunga mereda dan aktivitas ekonomi kembali meningkat.(*)
Editor : Ayu Oktaviana