Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Respons Banjir Bandang Sumatra: Kami Akan Evaluasi Seluruh Izin Tambang

Agus Pramono • Minggu, 30 November 2025 | 09:53 WIB
Bahlil Lahadalia saat hadiri Musda Golkar Kalteng.RIFQI/KALTENG POS
Bahlil Lahadalia saat hadiri Musda Golkar Kalteng.RIFQI/KALTENG POS

PALANGKA RAYA–Pemerintah Pusat memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Sumatra pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui usai membuka Musda XI Partai Golkar di Hotel Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu (29/11/2025).

Bahlil mengatakan, pemerintah saat ini masih fokus pada penanganan kedaruratan, terutama pembukaan akses dan pemulihan layanan dasar. Sejumlah daerah terisolasi karena jalan utama putus tertimbun material longsor.

 “Banyak saudara-saudara kita kehilangan rumah, akses terputus, dan kini berada di pengungsian,” ujarnya.

 

PLN dan Pertamina Gerak Cepat

Menurut Bahlil, PLN dan Pertamina sudah bergerak cepat menangani gangguan layanan. Distribusi BBM dialihkan melalui jalur laut karena akses darat masih belum dapat dilalui.

Peralatan power to air milik PLN juga sudah tiba di Medan dan disiapkan untuk dikirim menggunakan helikopter ke titik-titik terdampak.

Di tengah penanganan awal ini, pemerintah memastikan langkah evaluasi sektor pertambangan tetap menjadi prioritas.

Bahlil menegaskan bahwa bencana besar di Sumatera harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor tambang yang masih bermasalah.

“Setelah ini, kami akan melakukan evaluasi total terhadap pertambangan yang tidak memenuhi kaidah sesuai aturan,” tegasnya.

Ia menyebut, pengalaman panjangnya sebagai mantan pelaku usaha di sektor tambang dan kehutanan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih ketat.

Pemerintah tidak ingin kejadian serupa terus berulang akibat lemahnya pengawasan.

Evaluasi yang dimaksud, kata Bahlil, termasuk memastikan setiap perusahaan memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), memiliki izin lengkap, serta menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan.

 “Ini waktunya kita memperbaiki. Jangan sampai tambang-tambang yang tidak taat aturan menimbulkan bencana dan merugikan masyarakat,” katanya.

Pemerintah juga mendorong penegakan hukum bagi perusahaan yang terbukti melanggar. Langkah ini dilakukan paralel dengan pemulihan wilayah terdampak bencana.(*rif)

Editor : Agus Pramono
#Evaluasi izin tambang #Sumatra #sumut #bencana #aceh #banjir bandang aceh #bahlil lahadalia #padang #banjir bandang