Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Kabar Gembira! Pemerintah Bocorkan Diskon Tiket Pesawat Saat Mudik Lebaran 2026

Heron • Rabu, 14 Januari 2026 | 15:55 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1). (Nurul F/ JawaPos.com)
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1). (Nurul F/ JawaPos.com)

JAKARTA - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Pemerintah memastikan akan kembali memberikan diskon tarif transportasi, termasuk tiket pesawat, untuk meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

Hal itu dibocorkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan, saat ini berbagai insentif dan diskon mudik Lebaran masih dalam tahap persiapan oleh kementerian dan lembaga terkait.

“Insentif (diskon tiket) Lebaran sedang disiapkan, termasuk tarif-tarif untuk diskon pesawat dan yang lain,” ujar Airlangga saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Diskon Pesawat Ikuti Kebijakan Tahun Lalu

Sebagai gambaran, pada mudik Lebaran tahun lalu, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat sebesar 13 hingga 14 persen. Potongan harga tersebut berlaku untuk penerbangan domestik pada periode 24 Maret hingga 7 April 2025.

Kebijakan diskon itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang ingin membantu masyarakat agar tetap bisa pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga tanpa terbebani biaya mahal.

PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah

Saat Lebaran sebelumnya, pemerintah juga menerbitkan PMK Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur PPN tiket pesawat ekonomi ditanggung sebagian oleh pemerintah.

Kala itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret sampai 7 April 2025.

“Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli dalam periode tersebut hanya membayar PPN sebesar 5 persen. Sisanya, 6 persen, ditanggung pemerintah,” ujar Sri Mulyani.

Mudik Lebih Terjangkau, Mobilitas Masyarakat Terjaga

Dengan skema diskon tarif dan insentif pajak ini, harga tiket pesawat saat mudik Lebaran diharapkan menjadi lebih terjangkau, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di momen Hari Raya.

Meski besaran diskon mudik Lebaran 2026 belum diumumkan secara resmi, pernyataan Airlangga menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan pro-rakyat ini akan kembali diterapkan.

Editor : Ayu Oktaviana
#mudik #mudik lebaran #jadwal lebaran Muhammadiyah #insentif pajak #tiket pesawat #harga tiket pesawat #jadwal puasa 2026 #Tiket Pesawat Domestik #diskon mudik #tiket mudik #arus mudik #hari raya #libur lebaran #airlangga hartanto #diskon tiket pesawat