JAKARTA - Daftar tunggu haji reguler di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Kementerian Haji dan Umrah mencatat, hingga saat ini jumlah antrean jamaah haji reguler telah mencapai sekitar 5.691.000 orang, atau nyaris 5,7 juta calon jamaah.
Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah, M. Hasan Afandi, mengungkapkan bahwa dari total antrean tersebut, sekitar 12 persen atau 677 ribu orang merupakan jamaah lanjut usia (lansia).
“Mereka adalah jamaah yang berusia minimal 65 tahun,” ujar Hasan saat Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (20/1).
Berdasarkan data kementerian, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah daftar tunggu haji terbanyak di Indonesia. Total antrean di provinsi tersebut mencapai 1,12 juta orang, atau hampir seperlima dari total antrean nasional.
Kondisi ini turut memengaruhi besarnya kuota jamaah haji reguler yang diterima Jawa Timur. Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler 1447 Hijriah, total kuota jamaah haji reguler Indonesia tahun ini ditetapkan sebanyak 203.320 orang.
Dari jumlah tersebut, Jawa Timur memperoleh kuota terbesar, yakni 42.409 jamaah atau sekitar 20,85 persen dari total jamaah haji reguler nasional.
Hasan menjelaskan, kuota Jawa Timur tersebut terbagi ke dalam empat kategori.
Pertama, 39.963 jamaah haji sesuai nomor antrean. Kedua, 2.120 jamaah prioritas lansia yang setara dengan 5 persen kuota. Ketiga, 105 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Keempat, 221 Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia menambahkan, kuota haji prioritas lansia ditetapkan sebesar 5 persen dari kuota haji reguler setiap provinsi. Penentuan jamaah dilakukan berdasarkan urutan usia, dari yang tertua hingga termuda.
Baca Juga: Pelunasan Haji Tahap II Kalteng Tuntas 100 Persen, Kuota Jemaah Haji 2026 Reguler Resmi Terpenuhi
“Syaratnya sudah terdaftar sebagai jamaah haji minimal lima tahun,” jelas Hasan.
Dengan ketentuan tersebut, jamaah lansia tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk mendapatkan prioritas. Selama masuk dalam urutan kuota dan memenuhi syarat istitho’ah kesehatan, peluang keberangkatan mereka dinilai sangat besar.
Editor : Ayu Oktaviana