Langsung Pimpin Rapat DPR dengan Bulog: Bahas Koperasi Merah Putih hingga Bencana Sumatera
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat setelah sempat dinonaktifkan selama empat bulan.
Kembalinya Eko langsung ditandai dengan momen penting dia langsung memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Perum Bulog.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1). Dalam forum itu, Eko tampil memimpin jalannya pembahasan sekaligus menyampaikan agenda strategis yang dibahas bersama Bulog.
Dua Agenda Utama: Koperasi Desa Merah Putih dan Evaluasi Bencana
Dalam keterangannya, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut ada dua isu utama yang menjadi fokus rapat.
“Yang pertama kaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih, dan juga kaitannya dengan bencana yang kemarin kita lalui, khususnya evaluasi penanganan bencana hidrometeorologi di Sumatera,” ujar Eko, dikutip dari kanal YouTube DPR, Kamis (22/1).
Eko menegaskan bahwa peran Koperasi Desa Merah Putih kini semakin krusial, tidak hanya sebagai motor ekonomi desa, tetapi juga sebagai penopang ketahanan pangan nasional, terutama dalam situasi darurat akibat bencana alam.
Koperasi Desa Jadi Instrumen Strategis Ketahanan Pangan
Menurut Eko, Komisi VI DPR RI mencermati perubahan signifikan dalam posisi koperasi desa di Indonesia.
“Penguatan peran Koperasi Desa kini tidak lagi ditempatkan semata sebagai program pemberdayaan ekonomi lokal, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran koperasi desa dalam membantu distribusi dan penanganan dampak banjir di wilayah Sumatera, yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah.
Pergantian Anggota Komisi VI DPR RI
Dalam rapat tersebut, Eko juga mengumumkan adanya pergantian anggota Komisi VI DPR RI. Dua legislator dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati, resmi digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.
Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika internal DPR RI yang berjalan seiring dengan agenda legislasi dan pengawasan.
Kilas Balik Sanksi MKD terhadap Eko Patrio
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi penonaktifan selama empat bulan kepada Eko Patrio karena dinilai melanggar kode etik anggota DPR.
MKD menilai aksi Eko yang memarodikan sound horeg di tengah kritik publik sebagai respons yang kurang tepat. Meski begitu, MKD menyimpulkan tidak ada unsur penghinaan, dan bahkan menyebut Eko sebagai korban hoaks yang beredar luas di ruang publik.
Namun, MKD tetap menyayangkan sikap Eko yang dinilai tidak memberikan klarifikasi secara terbuka, melainkan merespons kritik dengan parodi yang dianggap sebagai pelarian emosional.
Kembali Aktif, Jadi Sorotan Publik
Kembalinya Eko Patrio ke kursi pimpinan Komisi VI DPR RI menjadi sorotan publik dan politisi, terutama terkait komitmennya menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara lebih hati-hati ke depan.
Langkah awal Eko memimpin rapat strategis bersama Bulog dinilai sebagai sinyal bahwa ia siap kembali aktif setelah melewati masa sanksi etik.
Editor : Ayu Oktaviana