Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Noel Kirim Peringatan ke Menkeu Purbaya: “Hati-hati, Modusnya Hampir Sama dengan Saya”

Heron • Senin, 26 Januari 2026 | 17:30 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjalani sidang perdana di pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel menjalani sidang perdana di pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel melontarkan pernyataan keras yang menyita perhatian publik. Noel secara terbuka memberi peringatan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan mengklaim memiliki informasi penting soal potensi ancaman hukum yang bisa menjerat sang menteri.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Noel, yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, menyebut modus perkara yang menjeratnya memiliki kemiripan dengan situasi yang menurutnya kini mengintai Menkeu Purbaya.

“Pesan buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya dapat informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘Noel’-kan,” ujar Noel.

Noel mengklaim, ancaman tersebut muncul ketika seorang pejabat dianggap mengganggu kepentingan kelompok tertentu.

Ia menuding adanya pihak-pihak yang siap melakukan serangan balik demi melindungi kepentingannya.

“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya, ada pesta yang terganggu,” ucapnya dengan nada tajam.

Pernyataan Noel ini langsung memantik sorotan publik, mengingat posisinya sebagai terdakwa kasus korupsi sekaligus figur politik yang dikenal vokal.

Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kemenaker RI.

Tak hanya itu, Noel bersama 10 terdakwa lainnya juga didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dalam pengurusan sertifikasi K3.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pernyataan Noel soal Menkeu Purbaya ini menambah panas dinamika politik dan hukum nasional, sekaligus memunculkan pertanyaan publik: apakah ini sekadar pernyataan personal terdakwa, atau sinyal adanya konflik kepentingan yang lebih besar?

Editor : Ayu Oktaviana
#sertifikasi k3 #Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) #Kemenaker RI #kasus korupsi #Menkeu Purbaya #Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #Potensi Ancaman #Wamenaker Immanuel Ebenezer #tipikor