Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Sawit Indonesia Tangguh dan Berdaya Saing Global: Saatnya Benahi Tata Kelola untuk Lompatan yang Lebih Besar

Agus Pramono • Senin, 16 Februari 2026 | 14:00 WIB
Pekerja sawit di Desa Parang Batang Seruyan. DHEA UMILATI/KALTENG POS
Pekerja sawit di Desa Parang Batang Seruyan. DHEA UMILATI/KALTENG POS

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Industri kelapa sawit Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang tidak hanya berdaya saing global, tetapi juga mampu memenuhi berbagai standar keberlanjutan internasional.

Keberlanjutan ekspor ke pasar-pasar utama dunia menjadi bukti konkret bahwa pelaku usaha nasional mampu menjawab tuntutan yang semakin ketat dari negara tujuan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menegaskan bahwa industri sawit Indonesia telah lama berhadapan langsung dengan beragam standar global, termasuk yang diterapkan pasar Eropa.

“Ekspor sawit Indonesia ke pasar-pasar utama masih berjalan. Ini menunjukkan bahwa standar global itu pada dasarnya bisa dipenuhi oleh industri,” ujarnya.

Pelaku usaha, menurutnya, telah terbiasa beradaptasi dengan berbagai skema sertifikasi dan persyaratan teknis dari importir. Artinya, dari sisi kapasitas dan komitmen, industri sawit Indonesia tidak tertinggal dalam agenda keberlanjutan.

Pilar Ekonomi Nasional dan Sumber Nafkah Jutaan Keluarga

Lebih dari sekadar komoditas ekspor, sawit adalah tulang punggung ekonomi nasional. Industri ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 16,5 juta kepala keluarga, mulai dari petani kecil hingga karyawan perusahaan perkebunan dan pengolahan.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Eddy Martono, menyebutkan bahwa pada 2022 kontribusi sawit terhadap devisa ekspor mencapai USD39 miliar, berkontribusi besar terhadap surplus neraca perdagangan Indonesia yang mencapai USD56 miliar.

Ia berharap industri sawit terus tumbuh dan mengambil peran strategis dalam ketahanan pangan dan energi, pembangunan wilayah, serta keberlanjutan lingkungan yang lebih baik.

Dengan luas perkebunan mencapai lebih dari 16,8 juta hektare dan menghasilkan sekitar 160 produk turunan, sawit terbukti menjadi komoditas yang adaptif dan bernilai tambah tinggi.

Tantangan Utama: Bukan dari Luar, Melainkan dari Dalam Negeri

Meski mampu memenuhi standar global, tantangan terbesar industri sawit justru datang dari dalam negeri. Regulasi yang belum sepenuhnya sinkron, fragmentasi kelembagaan, dan birokrasi yang kompleks kerap menjadi hambatan tambahan bagi pelaku usaha.

Dikutip dari laman liputan6dotcom, Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai persoalan utama industri sawit saat ini bukan lagi aspek teknis produksi, melainkan tata kelola kebijakan yang terfragmentasi dan belum terorkestrasi secara efektif.

Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi, menyoroti bahwa sepanjang rantai nilai sawit mulai dari perizinan lahan, produksi, pengolahan, hingga perdagangan, terdapat lebih dari 18 kementerian dan lembaga yang terlibat. Fragmentasi ini dinilai menghambat produktivitas dan efektivitas kebijakan.

Pandangan serupa disampaikan oleh ekonom pertanian Bustanul Arifin yang menekankan pentingnya sinergi antara penguatan hulu dan hilirisasi. Indonesia saat ini merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia, dengan pangsa sekitar 48 persen.

Pada 2025, luas perkebunan diproyeksikan mencapai 17,1 juta hektare dengan produksi CPO sekitar 49,4 juta ton.

Menurutnya, peta jalan hilirisasi perlu diarahkan pada pengembangan industri pangan fungsional yang berdampak pada kesehatan dan vitalitas, sehingga nilai tambah sawit semakin meningkat.

Urgensi Pembenahan Tata Kelola dan Legalitas Lahan

Persoalan lahan menjadi isu sentral dalam pembangunan sawit. Transformasi lahan seringkali berbenturan dengan klaim kawasan hutan yang tidak berhutan, akibat permasalahan dalam peta kawasan dan legalitas.

Solusi yang dibutuhkan adalah kepastian hukum yang mengedepankan prinsip kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

Kebijakan afirmatif, pendetailan batas kawasan, penguatan hak masyarakat, serta pengelolaan perkebunan secara regeneratif menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan sektor ini.

Dari sisi implementasi, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menempatkan program peremajaan sawit rakyat sebagai prioritas. Namun, realisasinya masih terkendala legalitas lahan dan perizinan. Padahal, peningkatan produktivitas petani menjadi kunci memperkuat fondasi industri dari hulu.

Di tingkat korporasi, perusahaan-perusahaan perkebunan menyatakan kesiapan menjalankan sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO dan RSPO. Namun, implementasi yang konsisten tetap memerlukan kejelasan aspek legal serta penguatan kelembagaan petani.

Momentum Konsolidasi untuk Lompatan Besar

Dengan kontribusi besar terhadap devisa, lapangan kerja, dan pembangunan daerah, industri sawit sejatinya telah membuktikan diri sebagai sektor unggulan nasional.

Kesiapan memenuhi standar global menunjukkan bahwa daya saing Indonesia tidak diragukan.

Kini, momentum yang dibutuhkan adalah konsolidasi tata kelola domestik. Sinkronisasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan orkestrasi kebijakan lintas kementerian akan menjadi kunci untuk mendorong produktivitas, mempercepat hilirisasi, dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin industri sawit berkelanjutan dunia.

Sawit bukan sekadar komoditas, ia adalah kekuatan ekonomi bangsa. Dengan tata kelola yang lebih solid, industri ini siap melompat lebih jauh dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi Indonesia.(ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#ketahanan pangan #Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) #industri sawit #produksi cpo #peremajaan sawit #devisa ekspor #industri pangan #Sawit Indonesia #kelapa sawit #ekonomi nasional #bustanul arifin #minyak sawit