Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mengaku Kecolongan, Menkeu Purbaya Hentikan Lanjutan Pengadaan Motor Listrik BGN

Miftahul Ilma • Kamis, 9 April 2026 | 12:30 WIB
Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN) ternyata merupakan program yang berasal dari alokasi anggaran tahun sebelumnya. 

Ia mengaku baru mengetahui secara rinci terkait kebijakan tersebut setelah proses anggaran berjalan.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Mengaku Belum Tahu Ada Pengadaan Motor Listrik Buat Operasional Kepala SPPG dari BGN

Menurutnya, begitu informasi itu diperoleh, pemerintah langsung mengambil langkah tegas dengan menghentikan kelanjutan pengadaan di tahun berjalan. Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan penyesuaian anggaran.

“Kita baru tahu belakangan, sudah dipotong anggarannya. Saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, (9/4/2026), mengutip Tvonenews. 

Terhadap realisasi yang sudah berjalansebagian unit motor listrik sudah lebih dulu direalisasikan.

Hal itu lantaran proses pengadaan telah berjalan sejak tahun anggaran sebelumnya sehingga tidak bisa sepenuhnya dihentikan di tengah jalan.

Baca Juga: Kepala BGN Buka Suara soal Video Viral Motor Listrik, Bukan 70.000 Unit, tapi 21.801 Unit untuk Kepala SPPG

“Iya, anggaran tahun lalu. Tahun ini nggak ada. Waktu itu mungkin keburu lewat, maka kita hentikan,” jelasnya.

Purbaya memastikan, tidak ada lagi pengadaan lanjutan motor listrik untuk program BGN pada tahun ini.

“Yang jelas tahun ini nggak ada lagi. Kita pastikan nggak ada tahun ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, sebelumnya menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut diperuntukkan bagi operasional Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kendaraan itu dinilai penting untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses.

Baca Juga: SPPG se Indonesia Ditantang Kepala BGN Sajikan Menu MBG Dengan Kualitas Bintang 5 tapi Modal Tetap Rp10 Ribu

Ia menyebut, harga pembelian motor listrik justru berada di bawah harga pasar. Jika di pasaran mencapai sekitar Rp52 juta per unit, pihaknya memperoleh dengan harga lebih rendah.

“Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta di bawah harga pasaran,” kata Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). 

Menurut Dadan, keberadaan kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang mobilitas petugas di lapangan, khususnya di daerah terpencil yang hanya bisa dijangkau menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Menyiapkan Ratusan Formasi SMA untuk Perkuat Bea Cukai

“Ya program ini kan menjangkau daerah daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa, daerah daerah yang hanya bisa dengan motor. Itu untuk menunjang operasional,” ujarnya.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#motor listrik kepala sspg #progam bgn #Dadan Hindayana #Badan Gizi Nasional (BGN) #Purbaya Yudhi Sadewa