Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Fakta-Fakta Kasus Chat Cabul Mahasiswa FH Universitas Indonesia

Miftahul Ilma • Selasa, 14 April 2026 | 13:30 WIB
Dua mahasiswa pelaku KS (tengah-baju putih) saat live press di Auditorium FH UI.
Dua mahasiswa pelaku KS (tengah-baju putih) saat live press di Auditorium FH UI.
 
KALTENGPOS.JAWAPOS.COM  – Dugaan pelecehan seksual yang menyeret sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian luas. Kasus ini mencuat setelah percakapan dalam sebuah grup WhatsApp diduga berisi konten tidak pantas tersebar dan memicu gelombang reaksi publik.
Baca Juga: Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Berat Atas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sejumlah Mahasiswa
 
Berikut rangkuman rangkaian fakta dari kasus tersebut:
 
1. Bermula dari unggahan viral di media sosial
Kasus ini pertama kali mencuat pada Sabtu (11/4/2026) malam, saat akun X @sampahfhui mengunggah tangkapan layar percakapan dari grup yang diduga berisi mahasiswa FH UI. Isi percakapan tersebut memuat komentar vulgar, candaan bernuansa seksual, hingga objektifikasi terhadap tubuh perempuan. Bahkan, muncul frasa kontroversial seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa” yang memicu kemarahan publik.
 
2. Diduga melibatkan mahasiswa dengan posisi strategis
Dari tangkapan layar yang beredar, sejumlah nama disebut-sebut bukan sekadar mahasiswa biasa. Mereka diduga memiliki peran penting di lingkungan kampus, mulai dari pengurus organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga calon panitia kegiatan orientasi mahasiswa baru.
 
3. Laporan resmi masuk ke fakultas
Sehari setelah unggahan viral, tepatnya Minggu (12/4/2026), pihak Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana kekerasan seksual.
 
4. Sikap resmi fakultas: kecam dan investigasi
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa pihak fakultas mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia.
 
“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” demikian pernyataan resmi FH UI yang diunggah melalui media sosial. 
 
Ia juga menegaskan komitmen fakultas dalam menindaklanjuti kasus tersebut. “Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tegasnya.
 
Saat ini, proses penelusuran masih berlangsung secara menyeluruh.
 
“Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh,” lanjutnya.
 
5. Ancaman sanksi hingga ranah pidana
FH UI membuka kemungkinan pemberian sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, termasuk jika ditemukan unsur pidana.
 
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujarnya.
 
6. Gelombang reaksi dari internal kampus
Sejumlah organisasi mahasiswa di lingkungan FH UI turut menyatakan sikap. Mereka mengecam keras perilaku dalam percakapan tersebut dan mendesak proses penanganan dilakukan secara transparan serta berkeadilan. 
 
7. Forum Kampus Memanas, Mahasiswa Tuntut DO Terduga Pelaku
Forum mahasiswa digelar dan berlangsung panas, dengan tuntutan tegas agar 16 terduga pelaku di-DO. Ketidakhadiran sebagian terduga memicu desakan kepada pihak kampus, hingga akhirnya mereka datang dan situasi nyaris ricuh. Saat ini, kasus masih dalam proses pemeriksaan dengan kemungkinan sanksi tegas menanti. (*)
Editor : Ayu Oktaviana
#fakultas hukum ui #mahasiswa FH UI #pelecehan seksual mahasiswa FH UI #FH UI #kekerasan seksual