Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

16 Pelaku Pelecehan di FH UI Rupanya Alumni SMA Ternama, Berikut Rinciannya 

Miftahul Ilma • Rabu, 15 April 2026 | 12:00 WIB
Daftar sekolah pelaku pelecehan seksual FH UI.
Daftar sekolah pelaku pelecehan seksual FH UI.

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus memunculkan fakta-fakta baru yang mengejutkan publik. 

Salah satunya terkait latar belakang para terduga pelaku yang ternyata berasal dari sejumlah sekolah menengah atas (SMA) unggulan di Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Sebut Kasus Pelecehan di Lingkungan FH UI Sudah Terjadi Sejak 2025

Informasi yang diberikan akun Instagram @kontekscoid Rabu (14/4/2026), sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut merupakan alumni sekolah-sekolah papan atas yang selama ini dikenal melahirkan siswa berprestasi. 

Di antaranya berasal dari SMA Negeri 6 Jakarta, SMA Labschool Kebayoran, SMA Negeri 28 Jakarta, hingga SMA Taruna Nusantara.

Tak hanya itu, daftar tersebut juga mencakup lulusan dari sejumlah sekolah lain seperti SMA Negeri 26 Jakarta, SMA Negeri 34 Jakarta, hingga sekolah berbasis keagamaan dan swasta ternama di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Berat Atas Dugaan Pelecehan Seksual oleh Sejumlah Mahasiswa

Fakta ini sontak memicu keprihatinan luas. Publik menilai ada ironi antara rekam jejak pendidikan para mahasiswa tersebut dengan dugaan perilaku yang kini tengah disorot. Apalagi, mereka merupakan calon penegak hukum yang diharapkan menjunjung tinggi nilai etika dan keadilan.

Kasus ini sendiri mencuat setelah beredarnya percakapan dalam sebuah grup perpesanan yang diduga berisi konten tidak pantas, termasuk objektifikasi perempuan hingga penggunaan istilah kontroversial seperti “asas perkosa”. 

Istilah tersebut menuai kecaman karena dianggap merendahkan martabat perempuan dan bertentangan dengan nilai hukum. Sorotan publik semakin tajam karena latar belakang para terduga pelaku yang berasal dari institusi pendidikan bergengsi. 

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan di FH UI Mencapai 27 Orang, Selain Mahasiswi Ada Juga Dosen

Proses penanganan kasus kini masih berlangsung di internal kampus melalui mekanisme yang melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) #pelecehan oleh mahasiswa FH UI #pelecehan seksual #sma taruna nusantara #kekerasan seksual