KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun rumah jabatan bagi hakim di seluruh Indonesia. Wacana itu sebagai bagian dari reformasi sektor peradilan.
Menurut Prabowo, langkah itu diperlukan karena masih banyak hakim yang menghadapi keterbatasan fasilitas meski penghasilan mereka telah naik signifikan.
“Saya juga instruksikan Menteri Perumahan Rakyat untuk membuat rumah jabatan untuk semua hakim,” ujarnya saat berpidato dalam penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
Ia mengungkapkan, kebutuhan rumah dinas bagi hakim muncul setelah mendapat laporan langsung dari Mahkamah Agung terkait kondisi para hakim di daerah.
Prabowo menyebut banyak hakim harus menjalankan tugas lintas daerah dengan uang saku yang terbatas.
“Ternyata walaupun penghasilan sudah naik signifikan, uang saku untuk satu bulan Rp1,5 juta,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak sebanding dengan tanggung jawab hakim yang kerap harus bertugas hingga ke kabupaten maupun provinsi lain.
“Padahal hakim juga penugasan. Kadang harus ke kabupaten dan provinsi,” lanjutnya.
Prabowo menilai jumlah hakim di Indonesia yang sekitar 8.900 orang masih memungkinkan untuk difasilitasi rumah jabatan secara layak oleh negara.
“Saya kira mampu kita untuk memberi rumah jabatan yang layak,” tegasnya.
Ia menilai kesejahteraan hakim menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan berintegritas. (*)
Editor : Agus Pramono