Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Selain Guru, Kemensos Buka 5.127 Formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Agus Pramono • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:59 WIB
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat mengunjungi Sekolah Rakyat Palangka Raya. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran saat mengunjungi Sekolah Rakyat Palangka Raya. (Arief Prathama/Kalteng Pos)

 KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) pada Sekolah Rakyat Tahun 2026.

Total formasi yang disediakan mencapai 5.127 formasi dengan rincian kualifikasi pendidikan, penempatan, dan kebutuhan jabatan tercantum pada Lampiran I pengumuman resmi.

5 Jabatan yang Dibuka

1. Wali Asuh - Penata Layanan Operasional 

Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, pembinaan, serta monitoring perkembangan peserta didik di Sekolah Rakyat sesuai peraturan yang berlaku.

2. Wali Asrama - Penata Layanan Operasional

Bertanggung jawab menyusun rencana kegiatan, menyiapkan sarana prasarana asrama, mengawasi aktivitas harian, kemandirian, kedisiplinan, tata tertib, serta mendukung pembinaan peserta didik.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Sekolah Rakyat Buka Formasi 3.053 Guru, Berikut Kriteria dan Persyaratannya

3. Operator Sekolah - Pengelola Layanan Operasional  

Menangani pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan data sekolah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

4. Pengelola Keuangan - Pengelola Layanan Operasional 

Melakukan pengumpulan, pengelolaan, dan pengolahan data serta informasi terkait tatalaksana keuangan instansi pemerintah.

5. Tenaga Administrasi - Operator Layanan Operasional  

Bertugas melakukan pencatatan, pendokumentasian dokumen umum, dan layanan administrasi lainnya.

Syarat
Syarat

 

Syarat
Syarat

 

Cara Daftar & Wilayah Penempatan

Pelamar wajib mengikuti ketentuan berikut:

1. 1 akun, 1 formasi, 1 wilayah: Setiap pelamar hanya boleh mendaftar pada satu formasi jabatan dan satu wilayah penempatan.

2. Buat akun SSCASN: Daftar akun terlebih dahulu di laman https://sscasn.bkn.go.id.

3. Pilih formasi & wilayah: Setelah login, lengkapi data dan pilih formasi pada Sekolah Rakyat serta salah satu wilayah penempatan:

- Wilayah I: Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara.

 - Wilayah II: Bali, Banten, DIY, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat.

- Wilayah III: Gorontalo, Kalimantan.

Rincian lengkap wilayah III dan lampiran formasi dapat dilihat di pengumuman resmi.

Baca Juga: Lowongan 3.053 Guru Sekolah Rakyat, Jenis, Formasi dan Jadwal Seleksi

Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi  

Verifikasi kesesuaian dokumen dengan persyaratan. Hasil kelulusan diumumkan di https://sscasn.bkn.go.id dan/atau https://kemensos.go.id.

2. Seleksi Kompetensi CAT BKN

Ujian menggunakan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Teknis pelaksanaan akan diumumkan kemudian.

 

3. Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)  

Materi dan teknis SKT akan diumumkan lebih lanjut oleh panitia.

Jadwal Tentatif

Jadwal seleksi bersifat tentatif dan dapat berubah. Setiap perubahan akan diumumkan resmi melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://kemensos.go.id.

Bagi lulusan D3/S1 yang berminat mengabdi di bidang pendidikan, ini kesempatan untuk bergabung membangun Sekolah Rakyat bersama Kemensos.(*)

Editor : Agus Pramono
#lowongan kerja sekolah rakyat #loker sekolah rakyat #tenaga kependidikan #Sekolah Rakyat