KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan mandatori biodiesel B50 tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap petani sawit rakyat (PSR).
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah tekanan bagi jutaan petani yang selama ini menjadi pemasok utama bahan baku industri sawit nasional.
Baca Juga: Inilah 10 Poin Hasil RDP di DPRD Kotim soal Keluhan Petani Kesulitan Dapat Solar Subsidi
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menegaskan pihaknya mendukung program hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Namun, menurutnya, implementasi biodiesel seharusnya dilakukan secara fleksibel melalui skema flexi blending, dengan B30 sebagai batas minimum dan peningkatan ke B40 maupun B50 disesuaikan dengan kondisi produksi crude palm oil (CPO), harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi nasional.
"Pendekatan tersebut jauh lebih rasional dibanding memaksakan target pencampuran tinggi ketika seluruh konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani," ujar Darto.
B50 Berpotensi Timbulkan Beban Multidimensi
Kekhawatiran POPSI diperkuat hasil kajian ekonomi Traction Energy Asia yang menunjukkan bahwa implementasi B50 secara terburu-buru atau hanya mengejar target mandatori berpotensi menimbulkan beban multidimensi.
Baca Juga: IESR Kritik Penerapan B50, Dinilai Berisiko Tekan Ekspor CPO dan Bebani Negara
Tanpa disertai langkah pembenahan produktivitas atau debottlenecking, kebijakan tersebut diproyeksikan menyebabkan defisit Dana Sawit BPDPKS hingga Rp28 triliun.
Selain itu, negara juga diperkirakan kehilangan penerimaan dari pajak badan, bea keluar, dan pungutan ekspor hingga Rp620 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.
"Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS," tegas Darto.
Harga TBS Terancam Semakin Tertekan
POPSI menilai rencana kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung implementasi B50 akan berdampak langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Pasalnya, harga TBS dihitung berdasarkan harga CPO domestik yang telah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya. Akibatnya, meskipun harga CPO dunia sedang tinggi, harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan nilai pasar sesungguhnya.
Menurut POPSI, petani menjadi pihak yang paling rentan karena beban kebijakan tersebut pada akhirnya ditransmisikan hingga ke tingkat kebun.
Reformasi Struktural Dinilai Lebih Penting
Peneliti Universitas Padjadjaran yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia, Dr. Yayan Satyakti, mengatakan perdebatan bukan lagi soal setuju atau tidak terhadap B50, melainkan bagaimana implementasinya tetap memperhatikan aspek keberlanjutan.
Menurutnya, penerapan B50 tanpa reformasi struktural berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari meningkatnya beban fiskal negara, tekanan terhadap harga pangan seperti minyak goreng, ekspansi lahan hampir dua kali lipat, hingga utang karbon yang diperkirakan berlangsung lebih dari satu abad.
Sebaliknya, jika disertai peningkatan produktivitas perkebunan rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif seperti minyak jelantah, serta penerapan skema pencampuran biodiesel yang fleksibel, kebijakan tersebut justru dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
Yayan juga meminta pemerintah mengevaluasi kembali formulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dan mekanisme penetapan harga CPO yang menjadi dasar pembentukan harga TBS.
"Harga tersebut sudah tidak lagi mencerminkan harga pasar yang sesungguhnya sehingga petani tidak memperoleh manfaat yang seimbang," katanya.
Ancaman Ekspansi Lahan dan Beban Karbon
Selain persoalan harga, kajian Traction Energy Asia juga memperingatkan potensi kebutuhan ekspansi lahan baru mencapai 3,22 juta hektare apabila pasokan bahan baku B50 dipenuhi melalui pembukaan lahan baru tanpa peningkatan produktivitas.
Di sisi lain, petani sawit saat ini juga menghadapi kenaikan biaya produksi, mulai dari harga pupuk, upah tenaga kerja, hingga biaya perawatan kebun. Jika harga TBS kembali turun akibat meningkatnya pungutan ekspor dan implementasi B50, kesejahteraan petani dinilai akan semakin tergerus.
POPSI Minta Evaluasi Menyeluruh Sebelum Terapkan B50
Atas dasar itu, POPSI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi B35 dan B40 sebelum memutuskan pemberlakuan B50 secara nasional.
Evaluasi tersebut, menurut POPSI, harus mencakup dampaknya terhadap harga TBS petani, keberlanjutan dana BPDP, kemampuan fiskal pemerintah, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi komoditas turunan sawit, hingga kesejahteraan petani.
Selain itu, POPSI juga menyoroti kehadiran DSI dalam tata kelola sawit nasional yang dinilai berpotensi menambah ketidakpastian apabila tidak dijalankan secara transparan dan berpihak kepada petani.
"Program biodiesel harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri sawit, terutama petani sebagai penyedia bahan baku utama. Ketahanan energi nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesejahteraan jutaan petani sawit. Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia," tutup Darto.
Dampak Negatif Penerapan B50:
- Eksport sawit berkurang, devisa berkurang (negatif dibandingkan dg devisa yang dihemat dari import minyak mentah)
- Subsidi B50 naik, dana BPDB tidak cukup, sehingga harus naikkan PE dan BK, harga CPO dan TBS akan tertekan
- Harga CPO Internasional naik yang diuntungkan Malaysia
- Indonesia akan kehilangan pasar sawit
- Negara konsumen akan beralih ke minyak nabati lain seperti rapeseed, sun flower juga soya. (*)