Mendagri Tito Karnavian Ogah Dibohongi, Tegas soal DAU 2027: Mau Tambahan Dana? Siap-Siap Anggaran Dibedah!

Agus Pramono • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 13:00 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tidak mengendurkan langkah efisiensi anggaran pada 2027.

Tito menegaskan, pemerintah daerah harus terlebih dahulu membedah dan menghemat belanja sebelum mengajukan permintaan tambahan anggaran kepada pemerintah pusat.

Dorongan tersebut disampaikan Tito di Menara Bidakara, Senin (3/7/2026). Menurutnya, efisiensi anggaran harus menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan belanja yang meningkat.

“Jadi kalau untuk tahun 2027, ya, saya tetap mendorong kepala daerah-daerah untuk melakukan efisiensi,” ujar Tito.

Tambahan DAU Tidak Otomatis Diberikan

Tito memastikan pemerintah pusat tidak akan serta-merta mengabulkan permintaan kepala daerah yang menginginkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU).

Jika pemerintah daerah mengaku kekurangan anggaran, Kemendagri akan terlebih dahulu memeriksa kondisi keuangan dan struktur belanja daerah tersebut.

Menurut Tito, apabila daerah telah melakukan efisiensi tetapi masih mengalami kekurangan anggaran, Kemendagri akan lebih dahulu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk melihat kemungkinan adanya dana bagi hasil yang belum disalurkan.

Jika langkah tersebut belum mencukupi kebutuhan belanja daerah, barulah opsi tambahan DAU dipertimbangkan.

“Kalau untuk tahun 2027, saya tetap mendorong kepala daerah untuk melakukan efisiensi. Tapi saya tidak mau dibohongi sama kepala daerah. Kalau kita bilang DAU dibuka berarti tinggal minta itu saja, no way,” tegas Tito.

 

Kemendagri Akan Bedah Anggaran Daerah

Tito mengatakan, kepala daerah yang mengajukan tambahan DAU dengan alasan tidak memiliki uang harus siap menjalani pemeriksaan.

Kemendagri akan melihat secara menyeluruh struktur anggaran daerah, termasuk memastikan apakah langkah efisiensi benar-benar telah dilakukan.

“Kalau ada yang menyatakan, ‘Pak kami top up DAU, kami nggak punya uang’, fine, kita akan turun. Efisiensi sudah dilakukan atau belum, kita bedah. Jangan sampai nanti dipermalukan,” ujarnya.

Menurut Tito, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan tambahan anggaran benar-benar diberikan kepada daerah yang membutuhkan, bukan karena pemerintah daerah belum mampu mengelola anggaran secara optimal.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
tito karnavian DAU kemendagri efisiensi anggaran