KALTENGPOS.JAWAPOS.COM-Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPRD Pati menjadi sorotan setelah massa berhasil masuk dan menduduki gedung wakil rakyat tersebut. Bahkan, sejumlah demonstran sempat menduduki kursi pimpinan dewan.
Aksi pendudukan itu terjadi karena massa merasa penyampaian aspirasi di luar gedung DPRD kerap lebih banyak berhadapan dengan aparat dibandingkan langsung dengan wakil rakyat. Mereka pun memilih masuk ke dalam gedung untuk memastikan tuntutan didengar langsung oleh anggota DPRD Pati.
Baca Juga: Viral Koordinator Demo Pati Ahmad Husein Karaoke dan Beli Motor, Berujung Dihujat Netizen
Kini, AMPB berencana menggelar aksi lanjutan. Rencana tersebut muncul setelah proses negosiasi dengan anggota DPRD Pati belum menghasilkan kesepakatan terhadap seluruh tuntutan yang dibawa massa.
Demonstran Duduki Kursi Pimpinan DPRD Pati
Salah satu momen yang paling menyita perhatian dalam aksi tersebut terjadi ketika Muhammad Burhanuddin, salah seorang demonstran, duduk di kursi pimpinan DPRD Pati.
Sembari masih mengenakan helm, Burhanuddin bahkan mengangkat kedua kakinya ke atas meja pimpinan dewan.
“Iki ngono omahku, tak kandani kowe. Aku melu mbayar,” kata Burhanuddin.
Aksi pendudukan gedung DPRD bukan fenomena baru di Indonesia. Aksi serupa pernah dilakukan mahasiswa di DPRD Malang pada 18 Februari 2025 serta di DPRD Makassar pada Agustus 2024 dan 2025.
Namun, aksi di Pati memiliki dinamika tersendiri. Massa tidak hanya menyampaikan tuntutan, tetapi juga meminta para wakil rakyat berada di gedung dan mendengarkan aspirasi secara langsung.
Baca Juga: Terinspirasi dari Pati, Ribuan Warga Akan Gelar Demo Besar Desak Gubernur Khofifah Mundur
Koordinator AMPB Teguh Istiyanto bahkan sempat mengabsen anggota DPRD Pati. Dari pengecekan tersebut, hanya 15 anggota dewan yang disebut berada di gedung.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Pati, Suyono, sempat membuat surat izin kepada massa. Ia menyampaikan alasan harus pulang karena adiknya sakit dan menyatakan kesanggupan kembali ke gedung DPRD setelah menyelesaikan urusan keluarga.
Empat Tuntutan AMPB
Massa AMPB diketahui berada di Gedung DPRD Pati sejak sekitar pukul 18.30 WIB. Sejumlah akses keluar bahkan dikunci massa untuk memastikan para legislator tidak meninggalkan gedung sebelum tuntutan dibahas. Ada empat tuntutan utama yang disampaikan AMPB.
Pertama, pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Kedua, penerapan hukuman mati bagi koruptor. Ketiga, penghapusan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat. Keempat, revisi tunjangan anggota DPRD.
“Sahkan UU Perampasan Aset, hukum mati koruptor, hapus semua pajak yang memberatkan rakyat, dan revisi tunjangan-tunjangan anggota DPRD,” ujar Teguh.
Namun, proses negosiasi menemui hambatan pada tuntutan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Menurut Teguh, pihak DPRD Pati tidak bersedia menggunakan rumusan hukuman mati dan hanya menyetujui istilah “hukuman maksimal”.
Perbedaan tersebut membuat seluruh tuntutan AMPB belum mencapai kesepakatan.
Aksi AMPB dan Jejak Perlawanan Masyarakat Pati
Fenomena aksi AMPB juga dikaitkan dengan sejarah panjang perlawanan masyarakat Pati terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat.
Sosiolog dan penulis Okky Madasari dalam kolomnya di Jawa Pos mengaitkan keberanian warga Pati dengan pengalaman sejarah masyarakat dalam menghadapi tekanan dan kebijakan penguasa.
Ia menyebut keberanian tersebut sebagai hasil dari pengalaman kolektif masyarakat menghadapi berbagai bentuk tekanan.
“Keberanian rakyat Pati adalah kristalisasi dari penindasan yang memicu kesadaran kolektif,” tulis Okky dalam Jawa Pos.
Sejarah tersebut antara lain dikaitkan dengan gerakan Sedulur Sikep atau gerakan Samin yang dicetuskan Samin Surosentiko pada abad ke-19.
Gerakan tersebut dikenal dengan perlawanan nirkekerasan terhadap sejumlah kebijakan kolonial. Pengikutnya antara lain menolak membayar pajak dan kerja rodi serta menolak berbagai aturan yang dianggap merugikan masyarakat.
Komunitas Sedulur Sikep berkembang di kawasan perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk Pati. Warisan gerakan tersebut kemudian menjadi bagian dari sejarah sosial masyarakat di wilayah tersebut.
Dalam konteks saat ini, aksi AMPB menunjukkan bahwa kritik masyarakat Pati terhadap pemerintah dan wakil rakyat masih menjadi bagian dari dinamika sosial-politik daerah.
Bedanya, isu yang dibawa kini berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Undang-Undang Perampasan Aset, kebijakan perpajakan, serta tuntutan terhadap akuntabilitas dan tunjangan wakil rakyat.
Aksi pendudukan Gedung DPRD Pati pun menjadi gambaran kuat bagaimana masyarakat berusaha membawa tuntutannya langsung ke ruang tempat para wakil rakyat bekerja.(*)
Editor : Ayu Oktaviana