PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran menegaskan bahwa kebijakan penertiban truk over dimension over loading (ODOL) di wilayah Kalteng sepenuhnya sesuai dengan undang-undang dan kebijakan nasional.
Agustiar Sabran pun memberikan pesan mendalam kepada para sopir truk yang ada di Kalteng. Ia meminta para sopir truk memahami langkah ini bukanlah untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama dan melindungi infrastruktur dari kerusakan parah.
“Imbauannya untuk sopir, ya biasa saja. Aturan di Jawa, di luar, mungkin berbeda dengan di sini. Ada yang mungkin belum tahu, kami ini hanya menjalankan fungsi kami. Kami adalah petugas rakyat,” tegas Agustiar saat meresmikan koperasi merah putih di Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (21/7/2025).
Ia menyoroti besarnya anggaran perbaikan jalan akibat truk bermuatan berlebih, termasuk dari luar daerah.
APBD bisa jebol karena terlalu terfokus untuk memperbaiki infrastruktur, padahal ia menilai APBD seharusnya bisa dimanfaatkan untuk sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan pelatihan kerja.
“Kalau APBD terus-terusan terkuras untuk memperbaiki jalan akibat ODOL, sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan bisa terabaikan,” ungkapnya.
Tak Ada Diskriminatif Penindakan
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalteng, Yulindra Dedy, juga membantah anggapan bahwa penindakan dilakukan secara sepihak atau diskriminatif. Ia menegaskan, semua langkah yang diambil Pemprov sejalan dengan arahan Menko Infrastruktur RI dan Korlantas Polri.
“Untuk digarisbawahi, apa yang dilakukan Bapak Gubernur Kalteng sangat sejalan dengan program nasional dan terutama sesuai Undang-Undang.
Sasaran utama penertiban ini adalah perusahaan besar swasta (PBS) yang selama ini mengangkut hasil sumber daya alam (SDA) secara berlebihan dan melintasi jalan negara tanpa memperhatikan daya dukung infrastruktur,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa truk pembawa kebutuhan pokok (sembako dan barang penting lain) tidak menjadi sasaran penindakan. “Dalam video yang viral, truk tersebut membawa kayu logging dan veneer, bukan barang logistik umum. Kami tegaskan kembali, tidak ada truk logistik yang dihentikan,” tambahnya.
Gubernur maupun Kadishub sepakat bahwa para sopir tidak sepenuhnya disalahkan. Dalam beberapa kasus pelanggaran, sopir bahkan diberi bantuan biaya operasional sebagai bentuk kepedulian.
“Pak Gubernur sangat memahami bahwa sopir adalah korban dari sistem yang timpang. Pelaku utamanya adalah perusahaan yang tidak patuh regulasi,” tegas Yulindra.
Pemprov Kalteng meminta dukungan masyarakat dan media dalam mengawasi praktik angkutan ODOL oleh perusahaan besar. “Ini bukan sekadar penertiban, tapi soal keadilan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Sebelumnya, langkah tegas Agustiar Sabran dalam menertibkan truk bermuatan berlebih memantik reaksi keras dari sejumlah sopir lintas provinsi.
Penertiban yang digelar beberapa waktu lalu itu kini menuai protes terbuka, menyusul beredarnya video dari kelompok yang menamakan diri Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) pada Kamis, (18/7/2025).
Dalam video yang beredar di media sosial itu, perwakilan GSJT menyatakan keberatan terhadap operasi penindakan truk over dimension over loading (ODOL) yang dilakukan langsung oleh Gubernur Agustiar bersama jajarannya.
Mereka menilai kebijakan tersebut tidak adil dan cenderung diskriminatif terhadap sopir dari luar wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami dari Gerakan Sopir Truk Jawa Timur menyatakan sikap terkait tindakan Gubernur Kalteng yang telah melakukan perbuatan diskriminasi terhadap para pelaku logistik, terutama sopir-sopir yang di luar wilayah Kalteng,” kata perwakilan GSJT dalam video tersebut.
Mereka menyinggung adanya kesepakatan dalam audiensi beberapa waktu lalu yang menurut mereka dilanggar.
“Padahal jelas disampaikan bahkan di dalam hasil audiensi tanggal 24 bahwa tidak akan ada tindakan terhadap sopir logistik yang muatannya ODOL, unitnya ODOL.
Tidak ada tilang, tidak ada peringatan, tetapi pihak Gubernur Kalteng dengan sengaja menghadang kami melakukan diskriminasi terhadap kami,” lanjutnya.
GSJT juga melontarkan ancaman akan melakukan aksi blokade jika kebijakan tersebut tetap dilanjutkan. Mereka berdalih telah berkoordinasi dengan rekan-rekan mereka dan mengancam akan memblokade beberapa pelabuhan di beberapa titik pulai Kalimantan dan Pulau Jawa.
“Apabila perbuatan itu terus dilakukan, kami dari Gerakan Sopir Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan yang lain akan melakukan penutupan pelabuhan di Jatim, pelabuhan di Jateng, Kalsel, dan Kalteng,” ucapnya.(zia/ala)
Editor : Agus Pramono