PALANGKA RAYA – Program Kartu Huma Betang yang dijadwalkan bergulir mulai 2026 diharapkan tidak berhenti pada fungsi bantuan sosial semata.
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Noor Fazariah Kamayanti, menilai kebijakan tersebut harus benar-benar mampu memperkuat sektor ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kartu tersebut semestinya menjadi sarana pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.
Dengan begitu, manfaat program dapat terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari warga.
“Kalau hanya berbentuk bantuan jangka pendek, dampaknya tidak akan bertahan lama. Kartu Huma Betang harus diarahkan sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ujarnya, Senin (8/9).
Selain menyoroti aspek ekonomi, Noor Fazariah juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalteng yang berlandaskan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, pengelolaan SDA perlu diarahkan pada upaya menciptakan nilai tambah dan bukan sekadar eksploitasi.
“Pemanfaatan kekayaan alam seharusnya memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas. Jangan sampai hanya segelintir pihak yang menikmati hasilnya, sementara masyarakat lokal dan adat tidak merasakan apa-apa,” tegasnya.
Ia berharap program Kartu Huma Betang nantinya dapat berjalan beriringan dengan kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat kecil sekaligus menjaga kelestarian alam.
Dengan demikian, kesejahteraan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dapat dicapai secara seimbang. (ovi/ram)