Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ribuan Koperasi Merah Putih Hadir di Kalteng, Solusi Ekonomi atau Hanya Formalitas?

Agus Pramono • Jumat, 26 September 2025 | 16:00 WIB
Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono (kiri) bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, dan Wagub Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9/2025). ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono (kiri) bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, dan Wagub Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9/2025). ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

 

PALANGKA RAYA-1.542 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih lahir di Kalimantan Tengah untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Kesiapan berdirinya koperasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaga Desa Kejaksaan RI di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9/2025).

Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono, yang hadir langsung dalam acara itu menekankan bahwa koperasi merupakan amanat konstitusi dan bagian dari gerakan kebangsaan.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program pemerintah, melainkan gerakan negara dan masyarakat untuk mengembalikan nilai luhur gotong royong yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.

Ferry juga menegaskan pentingnya pengawasan internal dan eksternal agar koperasi dikelola dengan prinsip good governance. Ia mengapresiasi keterlibatan Kejaksaan Agung dalam melakukan pendampingan hukum.

“Pendampingan ini memastikan koperasi desa tidak terjebak dalam praktik melanggar hukum. Kita ingin koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas penyalahgunaan,” jelasnya.

Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting bagi pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan sejahtera.

“Perjanjian kerja sama ini sangat strategis. Kejaksaan akan memberikan pendampingan, pembinaan, serta pengawasan agar pengelolaan koperasi dan dana desa berjalan sesuai koridor hukum,” tegas Agustiar.

Menurut Gubernur, seluruh desa dan kelurahan di Kalteng kini telah memiliki koperasi merah putih. Total ada 1.542 unit koperasi, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Tabel jumlah Koperasi dan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah.
Tabel jumlah Koperasi dan Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah.

“Kami berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, baik dari sisi permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha koperasi. Kesuksesan koperasi ini kuncinya adalah sinergi,” tambahnya.

Untuk mendukung operasionalisasi, Kementerian Koperasi telah menyiapkan 8.000 business assistant yang akan mengawasi koperasi, masing-masing mendampingi 10 unit.

Selain itu, project management officer (PMO) juga akan diterjunkan guna memperkuat peran dinas koperasi di daerah. Mulai Oktober 2025, koperasi merah putih akan resmi beroperasi dengan dukungan plafon pinjaman dari bank-bank BUMN (Himbara).

Sekretaris mentri Desa Tertinggal RI, Ahmad Sabadi menambahkan bahwa PKS ini sekaligus meluncurkan musyawarah desa khusus yang digelar serentak di Indonesia.

“Koperasi sekarang bukan lagi model konvensional, melainkan motor penggerak perekonomian desa. Oleh karena itu, musyawarah desa khusus diperlukan agar masyarakat berperan langsung dalam pengelolaan dana dan koperasi,” paparnya.

Dirinya menegaskan, hingga kini, pemerintah pusat telah menggelontorkan Rp681 triliun dana desa sehingga pengawasan ketat menjadi keniscayaan.

“Program Jaga Desa di bawah koordinasi Kejaksaan kini berjalan efektif. Data valid yang dihasilkan membuat pengawasan lebih akurat,” katanya.(ovi/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#gotong royong #koperasi #pengelolaan dana #agustiar sabran #kalimantan tengah #Koperasi Merah Putih #Koperasi Desa #Project Management Officer #ekonomi kerakyatan #menteri koperasi #bumn