PALANGKA RAYA- Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menegaskan langkah efisiensi anggaran di lingkungan Pemprov Kalteng akan difokuskan pada pengurangan tunjangan serta pembatasan berbagai kegiatan yang dinilai tidak mendesak.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan upaya menyeimbangkan keuangan daerah tanpa harus memangkas jumlah pegawai.
“Masa bisa dikurangi pegawai? Kalau tunjangan, ya, pasti,” ujarnya Selasa (29/10/2025).
Ia menjelaskan, berbagai pos pengeluaran seperti tunjangan, kegiatan rapat di hotel, hingga pengadaan alat tulis kantor akan dievaluasi kembali.
"Rapat-rapat di kantor saja, jangan di hotel. Ini musim digital, ngapain lagi alat tulis kantor banyak, atau perjalanan dinas yang tidak perlu,” tegasnya.
Agustiar juga menekankan pembatasan perjalanan dinas yang dapat digantikan dengan koordinasi secara daring. Bahkan dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi apabila ada dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng apabila ada yang menggelar rapat di hotel.
“Sekarang musim digital, ngapain perjalanan dinas. Kalau ada dinas rapat di hotel, lapor ya,” katanya menambahkan.
Langkah penghematan ini diambil untuk memastikan penggunaan anggaran daerah lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, efisiensi bukan berarti mengurangi kinerja, melainkan menata kembali pola belanja agar lebih efektif.
“Dengan efisiensi, kita ingin menjaga stabilitas fiskal daerah dan memastikan setiap rupiah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Menanggapi kebijakan tersebut, Pengamat Ekonomi Kalteng dan Ketua Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya,
Pemerintah daerah menyesuaikan diri
Dr. Fitria Husnatarina, S.E., M.Si., Ak., CA., CSRS., CSRA., ACPA., SCL., menilai langkah efisiensi ini merupakan konsekuensi logis dari kondisi fiskal yang tengah dihadapi baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sebenarnya ini bentuk dari dampak kondisi APBD saat ini yang memang sedang berjuang. Semua sektor merasakan efisiensi, dari pusat ke daerah. Maka wajar bila pemerintah daerah menyesuaikan diri,” jelas Fitria, Rabu (29/10).
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi hendaknya dilakukan dengan pendekatan value-added activity, yakni memilah aktivitas yang benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kinerja layanan publik.
"Gubernur mendorong agar tiap organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan mapping, memetakan aktivitas yang berdampak dan yang tidak. Pemangkasan tunjangan atau belanja dinas bisa jadi langkah cepat, tapi yang lebih penting adalah efisiensi yang berbasis nilai manfaat,” terangnya.
Menurutnya, efektivitas efisiensi sangat bergantung pada bagaimana setiap OPD mengelola keuangan dan menyesuaikan dengan sasaran prioritasnya masing-masing.
“Kita harus kembali ke visi dan misi gubernur serta wakil gubernur, lalu turunkan ke program strategis dinas. Kalau dinas butuh aktivitas administrasi besar, maka perlu mulai berpikir menggunakan sistem smart office dengan less paper,” kata Fitria.
Ia menilai digitalisasi dapat menjadi kunci dalam penerapan efisiensi yang berkelanjutan. Penggunaan dokumen elektronik, rapat daring, hingga sistem informasi terintegrasi akan mengurangi pengeluaran tanpa menurunkan kualitas layanan publik.
“Mari mulai mengurangi bahan habis pakai, perjalanan dinas yang bisa digantikan Zoom, dan kegiatan tatap muka yang tidak mendesak. Ini bisa membentuk kultur baru, kultur kerja yang efisien, cepat, dan berdampak,” ujarnya.
Fitria menegaskan, efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi membangun sistem kerja yang lebih adaptif terhadap era digital.
“Tidak ada pendanaan besar pun, kalau aktivitas kita terkelola dengan baik, tetap bisa menghasilkan outcome yang memberi dampak bagi masyarakat,” tutupnya. (ovi/ala)