Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DPRD Kalteng Dukung Gubernur Terapkan Kebijakan BBM Lokal dan Pembatasan Tonase

Agus Pramono • Senin, 3 November 2025 | 09:50 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah

 

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh Pemerintah Provinsi dalam menerapkan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di wilayah lokal dan pembatasan tonase kendaraan berat.

Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak strategis terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menjaga kualitas infrastruktur jalan di daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menyampaikan, pihaknya sepakat dengan langkah Gubernur Kalteng yang mewajibkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah.

“DPRD mendukung kebijakan Gubernur yang mewajibkan seluruh PBS membeli BBM di wilayah Kalimantan Tengah, karena hal ini dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan memastikan sirkulasi ekonomi tetap berada di daerah,” ucap Siti Nafsiah, Minggu (2/11/2025).

Ia menambahkan pembatasan tonase alat berat yang disesuaikan dengan kapasitas maksimum jalan juga menjadi langkah tepat untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur publik. Banyak kerusakan jalan diakibatkan oleh kendaraan dengan beban berlebih yang melintas di luar ketentuan teknis.

“Pengaturan penggunaan kendaraan berat sesuai tonase maksimum jalan merupakan langkah strategis untuk melindungi infrastruktur publik, mengurangi biaya pemeliharaan jalan, dan menegakkan keselamatan transportasi,” lanjutnya.

DPRD Kalteng juga mendorong agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, namun dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis digital. “Kami berharap ada koordinasi yang kuat antara Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait agar implementasi kebijakan berjalan efektif,” pungkasnya.(*afa/ans)

Editor : Ayu Oktaviana
#implementasi kebijakan #Perusahaan Besar Swasta #bahan bakar minyak (bbm) #Infrastruktur publik #Siti Nafsiah #ekonomi daerah #kalimantan tengah #pendapatan asli daerah (PAD) #pemeliharaan jalan