PALANGKA RAYA-Kartu Huma Betang merupakan program yang dijanjikan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo semasa menjalani kampanye Pilgub Kalteng.
Kini, keduanya sudah menjadi dua orang tertinggi di Bumi Tambun Bungai. Masyarakat menagih.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengatakan Program Kartu Huma Betang mulai disalurkan pada 2026.
Program ini diarahkan khusus bagi keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini belum terjangkau program bantuan dari pusat.
Secara keseluruhan, Gubernur Agustiar Sabran menyebut ada sekitar 130 ribu keluarga akan menerima kartu tersebut pada tahap awal pelaksanaan 2026.
Kartu Huma Betang dirancang sebagai akses terpadu untuk berbagai layanan. Mulai dari pendidikan, kesehatan, tambahan penghasilan, bantuan elpiji, hingga bantuan pangan.
Pemerintah daerah menyiapkan penyaluran sembako maupun bantuan pangan hingga lima kali dalam satu tahun.
“Bantuannya bisa beberapa kali dalam setahun, tetapi kartunya tidak bisa digunakan untuk belanja di luar kebutuhan yang telah kami tetapkan,”sebut gubernur, Jumat (21/11/2025).
Program ini merupakan bagian dari agenda prioritas Agustiar Sabran bersama Edy Pratowo, sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di delapan sektor.
Sementara itu, sisa tahun 2025 ini, pemprov memfokuskan diri pada pemutakhiran data penerima melalui verifikasi dan validasi ketat.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari tumpang tindih serta memastikan anggaran daerah tersalurkan secara tepat.
“Kita menggunakan dana APBD, jadi setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu data penerimanya harus akurat sejak awal,” ucapnya.
Dengan persiapan yang sedang berlangsung, pemerintah menargetkan Kartu Huma Betang menjadi instrumen baru dalam memperkuat daya tahan ekonomi keluarga dan mengurangi kerentanan sosial di Bumi Tambun Bungai.
Ia menjelaskan bahwa sasaran program mencakup pekerja dengan pendapatan tidak tetap serta mereka yang hidup dari pekerjaan sektor informal.
Buruh harian, porter, pemulung, pengemudi ojek, petani kecil, nelayan, hingga warga dengan gaji di bawah UMP masuk dalam kategori penerima.(ovi/ram)