Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Ramai Kartu BPJS Nonaktif, Pemko Palangka Raya Ungkap Penyebab Sebenarnya

Agus Pramono • Selasa, 2 Desember 2025 | 19:30 WIB
Komentar warga yang mengeluh kartu BPJS nonaktif.
Komentar warga yang mengeluh kartu BPJS nonaktif.

 

PALANGKA RAYA - Di media sosial ramai menjadi perbincangan soal tidak aktifnya kartu BPJS Kesehatan. Dalam narasi postingan, mereka kaget tiba-tiba tidak bisa menggunakan kartu jaminan kesehatan itu saat berobat.

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akhirnya menjawab keluhan dari masyarakat itu.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menyebut ada proses penyesuaian data peserta BPJS Kesehatan yang selama ini dibiayai melalui anggaran daerah.

Penyesuaian dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil verifikasi faktual.

“Langkah ini menjawab pertanyaan publik terkait adanya penonaktifan sejumlah peserta BPJS segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah, sebagaimana tertuang dalam surat resmi Pemko yang dikirimkan kepada BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya,”ujar Zaini, Selasa (2/12/2025).

 

Ada Peserta Yang Tak Memenuhi Kriteria

Kebijakan tersebut bertujuan memastikan anggaran kesehatan daerah tepat sasaran hanya diperuntukkan bagi warga yang benar-benar masuk kategori tidak mampu.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, ditemukan peserta yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti peningkatan desil kesejahteraan, data tidak sesuai, pindah domisili, hingga NIK tidak valid.

Ia menegaskan penyesuaian ini bukan penghentian layanan kesehatan. Yang dilakukan ini adalah penyesuaian data. Ada peserta yang desilnya sudah di atas 1-4, ada yang sudah bekerja, sudah mampu atau kini dibiayai kantor swasta.

“Artinya mereka sudah tidak lagi termasuk kategori yang harus ditanggung pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan perubahan status peserta tidak memutus hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

“Pelayanan tetap berjalan, tidak ada yang kita tolak. Hanya saja pembiayaannya bukan lagi melalui anggaran Pemko kalau memang mereka sudah tidak masuk desil 1–4. Masyarakat bisa beralih menjadi peserta mandiri,” ucap Zaini.

Achmad Zaini mengimbau warga segera mengecek status keaktifan BPJS mereka agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.

“Yang penting dicek kembali apakah masih terdaftar atau tidak. Jangan sampai sudah mampu tetapi datanya masih dibiayai pemerintah. Ini yang kita sesuaikan dalam verifikasi dan validasi,” tutupnya.(chi/ram)

Editor : Ayu Oktaviana
#Peserta Mandiri #kesejahteraan #kartu bpjs #anggaran daerah #bpjs kesehatan #verifikasi faktual #palangka raya #Achmad Zaini #Penerima Bantuan Iuran (PBI) #anggaran kesehatan #fasilitas kesehatan #jaminan kesehatan #layanan kesehatan #media sosial