PALANGKA RAYA–Kasus perundungan atau Bullying masih ditemukan di sejumlah sekolah. Fenomena ini jangan dianggap remeh dan harus menjadi perhatian semua pihak, karena dampak dari perundungan dapat memicu trauma panjang, menghambat perkembangan psikologis peserta dorong.
Sekolah terus didorong untuk memperketat pengawasan, pastikan ruang belajar benar-benar aman dan nyaman bagi anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kalteng mengungakapkan, meski jumlah laporan tidak sebanyak kasus kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, namun fenomena perundungan tetap menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada tumbuh kembang anak.
MENCEGAH BULLYING SEJAK DINI
- Sekolah harus mengajarkan batasan sentuhan dan etika interaksi.
- Sosialisasi melalui foster dan media edukasi anti-bullying.
- Penguatan adab dan penghormatan antar siswa.
- Sentuhan fisik berlebihan tidak dibenarkan, anak berhak merasa aman dan dihargai.
- Larangan mengejek dan memberi gelar buruk.
- Anak harus memahami batasan bercanda dan interaksi.
- Guru wajib mengawasi interaksi siswa.
- Larangan permainan fisik berbahaya (dorong, tarik kursi dan sebagainya).
- Orang tua tidak boleh menemui siswa lain pada jam pelajaran.
- Mencegah intimidasi dan konflik antar orang tua/siswa.
- Siswa harus segera melapor jika tidak nyaman.
- Edukasi rutin oleh guru mapel dan BK.
- Sosialisasi dengan kerja sama dengan stakeholder terkait.
FAKTA LAPANGAN
- Kasus bullying masih terjadi, tapi laporan sedikit.
- Bullying terjadi dalam bentuk verbal dan digital.
- Banyak kasus dianggap candaan sehingga tidak dilaporkan.
- Kasus yang sering muncul, Chat menyakitkan, labeling negatif.
- Konflik antar circle
- Banyak siswa salah mengartikan situasi sebagai bullying.
DAMPAK BULLYING
- Cemas
- Stres
- Trauma jangka panjang
- Takut sekolah
- Gangguan perkembangan karakter
- Prestasi menurun
Sumber: Disarikan Dari Berbagai Sumber
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan laporan bullying memang ada, meski tidak sebanyak jenis kekerasan lainnya.
Meski demikian, sedikitnya laporan bukan berarti masalahnya kecil. Ia menjelaskan bahwa bisa jadi banyak kasus yang tidak dilaporkan karena dianggap candaan atau dianggap hal biasa oleh lingkungan sekolah dan sekitar.
“Bullying itu memang ada di Kalteng, tapi laporan-laporannya tidak sebanyak laporan kekerasan fisik atau kekerasan seksual. Namun bukan berarti bullying itu masalah kecil. Bisa jadi masih banyak yang belum melapor,” jelasnya, Jumat (14/11/2025).
Bullying tidak bisa dianggap candaan, karena dampaknya bisa mengganggu kesehatan mental dan perkembangan sosial anak. Banyak korban yang kehilangan rasa percaya diri, mengalami kecemasan, hingga enggan bersekolah.
“Dampaknya sangat beragam. Anak bisa cemas, stres, bahkan trauma berkelanjutan. Mereka bisa menarik diri dari lingkungan, lebih senang sendirian, atau takut ke sekolah. Akibatnya prestasi belajar menurun,” katanya.
Hal ini, katanya, juga tentu bisa menjadi pukulan mental bagi korban, jika berlangsung berulang kali. “Kalau dibiarkan, dampaknya bisa mengganggu karakter anak ketika dewasa. Anak-anak ini masih bertumbuh, dan lingkungan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter mereka,” tegasnya.
“Oleh karena itu, pola asuh keluarga dan peran guru di sekolah sangat penting untuk membentuk bagaimana anak nantinya beradaptasi di masa depan,” sambungnya.
Edukasi dan sosialisasi ke sekolah juga terus dilakukan dan perkuat untuk meminimalisir terjadinya perundungan antar siswa.
“Kami sudah turun langsung ke sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta untuk sosialisasi bahaya bullying,” katanya.
Sosialisasi dan edukasi tidak hanya dilakukan kepada anak, tetapi juga guru dan orang tua, termasuk pelatihan dan pendampingan psikologis.
Di Kalimantan Tengah, setiap kabupaten dan kota telah memiliki Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang menerima laporan kekerasan dan bullying. Dari 14 kabupaten/kota, hanya Barito Timur yang masih menunggu finalisasi UPT.
Baca Juga: Pemko Palangka Raya Akan Memperkuat Perlindungan Anak dan Menekan Kasus Bullying
“Laporan dari kabupaten/kota masuk melalui aplikasi Simfoni. Meskipun jumlah laporan bullying tidak banyak, pola yang muncul menunjukkan kasus ini masih ada. Mekanisme pelaporan dan tindak lanjut harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Setiap laporan diterima oleh Seksi Pengaduan, kemudian diteruskan ke Seksi Tindak Lanjut untuk assessment oleh psikolog klinis. “Assessment ini melibatkan anak, guru, dan orang tua bila diperlukan, agar penanganan sesuai kebutuhan korban,” jelasnya.
Sebagai bentuk upaya pencegahan, DP3APPKB bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Disdik, Kemenag, sekolah, dan Dewan Adat Dayak. Kerja sama ini sejalan dengan visi Gubernur Kalteng dan program Asta Cita Presiden yang menekankan pembentukan SDM tangguh.
“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari pemerintah daerah dan Bunda Forum Anak Kalteng, Ibu Thisia Agustiar Sabran, yang sangat memperhatikan perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak mereka,” tambahnya.
Linae menekankan, data yang sedikit tidak berarti bullying tidak terjadi. Banyak anak takut melapor, atau menganggap ejekan awalnya candaan. Namun jika berlangsung berulang, hal itu sudah termasuk bullying dan berdampak serius terhadap kepercayaan diri anak.
“Kami berharap orang tua, guru, dan masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda anak yang menjadi korban perundungan, agar bisa segera ditangani sebelum menimbulkan dampak jangka panjang,” tegasnya.(zia/ala)
Editor : Agus Pramono