Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Gencarkan Normalisasi, Pemko Targetkan Bebas Genangan dan Banjir

Febby Zubaidah • Senin, 29 Desember 2025 | 09:21 WIB
NORMALISASI: Tim Gabungan saat melaksanakan normalisasi drainase di jalan Rajawali dan jalan Bandeng Kota Palangka Raya, Rabu (24/12).
NORMALISASI: Tim Gabungan saat melaksanakan normalisasi drainase di jalan Rajawali dan jalan Bandeng Kota Palangka Raya, Rabu (24/12).

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota Palangka Raya semakin serius menata sistem drainase kota guna mencegah banjir dan genangan air. Atas arahan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, tim gabungan lintas perangkat daerah dikerahkan untuk melakukan normalisasi drainase secara menyeluruh di berbagai titik rawan.


Untuk itu, Satpol PP Palangka Raya melasanakan normalisasi drainase di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Rabu (24/12). Pembersihan drainase dilakukan secara serentak oleh BPBD, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Satpol PP dan DLH yang menyisir area di Pasar Rajawali, Jalan Bandeng, Jalan Belibis, Jalan Beliang, Bukit Raya hingga Jalan Jati.

BERDISKUSI: Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto bersama Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satrya Budi, berdiskusi di sela-sela normalisasi drainase di Jalan Rajawali.
BERDISKUSI: Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto bersama Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satrya Budi, berdiskusi di sela-sela normalisasi drainase di Jalan Rajawali.


“Aksi ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan serta hasil survei lapangan Wali Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu,” kata Kasatpol PP Kota Palangka Raya Berlianto SE ME.
Menurutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut ke titik-titik lain sesuai arahan Wali Kota Palangka Raya. Targetnya, tidak ada lagi sedimen yang menghambat aliran air di wilayah Kota Cantik Palangka Raya ini.


Ia menegaskan, normalisasi ini tidak hanya bertujuan membersihkan saluran air, tetapi juga mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya. Salah satu persoalan utama yang dihadapi selama ini yakni masih adanya aktivitas berjualan dan bangunan di atas saluran drainase.


“Kami mengimbau masyarakat dan pedagang agar tidak lagi menggunakan drainase sebagai tempat berjualan. Kami tidak segan menegakkan aturan apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran,” ujarnya.


Ia menyebut, apabila drainase berfungsi optimal, maka genangan air bisa dicegah dan masyarakat dapat menikmati jalan serta lingkungan kota dengan aman dan nyaman. “Hal Ini bukan untuk menyulitkan, tapi demi kepentingan bersama dan wajah Kota Palangka Raya,” jelasnya.


Di tempat yang sama, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satrya Budi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi bencana hidrometeorologi, khususnya banjir akibat tingginya curah hujan.
“Bapak wali kota sangat serius terhadap persoalan drainase, setelah peninjauan lapangan kami mulai eksekusi,” kata Hendrikus.


Ke depan, tim gabungan akan melakukan penanganan di 18 titik genangan yang telah terdata di Kota Palangka Raya, kemudian drainase yang telah dibersihkan akan dibangun kembali secara permanen. (kom/uut/abw/ktk/ans)

Editor : Febby Zubaidah
#banjir #DLH #satpol pp #bpbd #Dinas Perkim #dinas pupr #Normalisasi