PALANGKA RAYA – Untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Rabu (31/12/2025).
Rekayasa lalu lintas dilakukan guna mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat yang mengikuti berbagai kegiatan malam tahun baru di sekitar Bundaran Besar dan kawasan Istana Isen Mulang. Bundaran Besar tepat di depan Istana Isen Mulang ditutup sementara, sementara arus kendaraan dialihkan ke sejumlah ruas jalan alternatif untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Turjawali Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan bahwa penutupan dan pengalihan arus dilakukan secara bertahap dan situasional.
“Penutupan Bundaran Besar di depan Istana Isen Mulang mulai diberlakukan sejak pukul 07.00 WIB dengan pengalihan arus ke Jalan Brigjen Katamso. Selanjutnya, seluruh arus yang mengarah ke Bundaran Besar dialihkan sepenuhnya mulai pukul 16.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan malam tahun baru selesai,” jelasnya.
Pengaturan lalu lintas diterapkan di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Tjilik Riwut, Jalan Imam Bonjol, Jalan RTA Milono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Kapten Pierre Tendean, Jalan Diponegoro, serta Jalan G. Obos. Sementara itu, kendaraan angkutan barang diarahkan melalui jalur lingkar luar kota guna mengurangi kepadatan di pusat kota.
“Personel kami tempatkan di titik-titik penutupan dan pengalihan arus. Pengaturan dilakukan secara situasional agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, tertib, dan lancar,” tambah Ipda Dedi.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, merencanakan perjalanan lebih awal, serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara selama perayaan malam tahun baru. (*rif)
Editor : Ayu Oktaviana