Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

DBH Tambang Dipangkas 79 Persen, Wagub Kalteng: Tenang, Nikmati dan Sabar

Agus Pramono • Selasa, 6 Januari 2026 | 15:30 WIB
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo

PALANGKA RAYA-Penyusutan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Pemangkasan hingga 79 persen memaksa daerah melakukan penyesuaian fiskal secara cermat agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo menanggapi kondisi tersebut dengan menekankan pentingnya sikap tenang dan kehati-hatian dalam menyikapi dinamika anggaran.

Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tergesa-gesa menyampaikan pernyataan sebelum memastikan data dan mekanisme penyaluran secara utuh.

“Ya kita amini saja dulu, kita nikmati saja prosesnya. Yang penting kita tetap sabar dan tidak salah bicara sebelum datanya betul-betul kami cek,” ujarnya, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan data transfer ke daerah tahun anggaran 2025, alokasi DBH untuk Kalteng tercatat turun dari sekitar Rp2,4 triliun menjadi Rp504 miliar. Penurunan ini tidak hanya dialami Kalteng, tetapi juga provinsi lain di Pulau Kalimantan dengan persentase yang beragam.

Sebelumnya, melalui rilis resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, dijelaskan bahwa DBH merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat yang bersumber dari penerimaan pajak dan pengelolaan sumber daya alam.

Penetapan besaran DBH sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui APBN.

Dalam rilis tersebut Diskominfosantik menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan maupun mengubah besaran DBH, karena perhitungannya bergantung pada kebijakan fiskal nasional, realisasi penerimaan negara, formula tertentu, serta fluktuasi harga komoditas.

Akibat penurunan tersebut, ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas. Pemerintah Provinsi Kalteng pun mengambil langkah strategis berupa efisiensi belanja, penajaman prioritas anggaran, serta fokus pada pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Program-program strategis daerah diupayakan tetap berjalan dengan penyesuaian yang terukur.

Pemerintah Provinsi Kalteng juga terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan kebijakan fiskal dan mekanisme penyaluran dana transfer dapat dipahami secara jelas.

Dengan pendekatan yang berhati-hati dan terukur, Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis mampu menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik, meskipun harus beradaptasi di tengah tekanan anggaran akibat penurunan Dana Bagi Hasil. (ovi)

Editor : Ayu Oktaviana
#Diskominfosantik #harga komoditas #dana transfer #pelayanan publik #Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo #penerimaan pajak #Efisiensi Belanja #transfer ke daerah #Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) #Roda Pemerintahan #Dana Bagi Hasil (DBH) #ruang fiskal