PALANGKA RAYA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah titik wilayah kota.
Adapun lokasi karhutla yang berhasil ditangani berada di kawasan Jalan Victoria, Jalan Slamet, dan Jalan Petuk Ketimpun.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan pihaknya langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dilengkapi dengan unit mobil pemadam kebakaran begitu menerima laporan kejadian.
“Begitu menerima informasi, kami langsung mengerahkan Tim Reaksi Cepat beserta unit mobil pemadam ke lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Hendrikus Satria Budi, Jumat (16/1/2026).
Ia mengungkapkan, proses pemadaman berjalan relatif lancar karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari sumber air, sehingga memudahkan petugas dalam melakukan suplai air ke area terdampak.
“Kami bersyukur jarak lokasi kejadian cukup dekat dengan sumber air. Kondisi ini sangat membantu tim di lapangan dalam mempercepat proses pemadaman api,” jelasnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim BPBD melanjutkan dengan langkah pendinginan lahan. Hal tersebut dilakukan sesuai prosedur penanganan karhutla di lahan gambut, guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah kebakaran kembali muncul.
“Pasca pemadaman, tim melakukan pendinginan lahan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak muncul kembali,” tambah Budi.
Lebih lanjut, Budi mengapresiasi kerja keras seluruh personel yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat mengingat potensi kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu.
Untuk mencegah kejadian serupa, BPBD Kota Palangka Raya meminta kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kebersihan lahan dan tidak memanfaatkannya untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran,” tutupnya. (ham)
Editor : Ayu Oktaviana