Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Uji Kelaikan Jadi Prioritas, Pemprov Kalteng Pastikan Keamanan Sebelum Membuka RTH Eks KONI

Agus Pramono • Selasa, 20 Januari 2026 | 18:50 WIB
Kondisi RTH di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS
Kondisi RTH di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya. ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

 

 

PALANGKA RAYA - Wajah baru kawasan Bundaran Besar Palangka Raya kini mulai menarik perhatian publik. Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks KONI yang dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah selesai secara fisik, namun pengoperasian penuhnya masih ditahan.

Pemerintah memilih bersikap hati-hati dengan lebih dulu menuntaskan uji kelaikan seluruh fasilitas demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng, Juni Gultom, memastikan seluruh pekerjaan konstruksi telah rampung. Saat ini, pihaknya masih dalam tahap memeriksa fungsi peralatan dan kesiapan fasilitas pendukung.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka kawasan tersebut sebelum seluruh aspek teknis dinyatakan aman.

Menurutnya, RTH eks KONI baru akan dibuka penuh setelah semua fasilitas benar-benar siap digunakan publik.

Terkait agenda peresmian, Juni Gultom menyampaikan bahwa pemerintah belum menetapkan jadwal. Peresmian baru akan dilakukan setelah seluruh hasil uji kelaikan dinyatakan memenuhi standar keselamatan.

“Belum (peresmian). Kita tunggu dulu hasil kelaikan semuanya, supaya manfaatnya benar-benar dapat, aman, nyaman, dan berkeselamatan,” ucapnya, Senin (19/1/2026).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalteng mulai memfungsikan RTH eks KONI secara terbatas sebagai ruang publik. Meski sudah dapat diakses, pemanfaatannya masih bersifat uji coba.

Sejumlah pembenahan terus dilakukan, terutama pada penataan area parkir, pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan, serta kesiapan petugas lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa tahapan penyempurnaan tersebut merupakan bagian penting sebelum kawasan dilepas sepenuhnya untuk masyarakat.

“Proses penyempurnaan ini menjadi bagian penting sebelum kawasan RTH dilepas sepenuhnya. Pemerintah ingin memastikan seluruh fasilitas dan sistem pendukung berfungsi dengan baik sejak awal pengoperasian,” ujar Leonard pekan lalu.

Leonard menambahkan, apabila seluruh tahapan pembenahan dapat dirampungkan sesuai rencana, pembukaan penuh RTH eks KONI dapat dilakukan. Namun, agenda peresmian masih menunggu selesainya sejumlah fasilitas tambahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa pihaknya tidak menjadi pengelola langsung area parkir di kawasan RTH. Menurutnya, aset parkir berada di bawah kewenangan Dinas PUPR dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Untuk parkir di RTH itu, perannya ada di PUPR karena teknisnya disana. Asetnya bukan di Dinas Perhubungan,” kata Yulindra pekan lalu.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan hanya berperan memberikan masukan dan arahan terkait pengaturan lalu lintas agar keberadaan kawasan RTH tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lain.

“Kami hanya memberikan masukan dan arahan supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujarnya.

Terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), Yulindra memastikan bahwa dokumen tersebut telah diselesaikan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II. Pemerintah daerah selanjutnya akan melakukan pengecekan untuk memastikan seluruh rekomendasi Andalalin telah dipenuhi di lapangan.

“Dari sisi Andalalin, itu sudah diselesaikan melalui BPTD Kelas II. Nanti kita cek apakah rekomendasi-rekomendasinya sudah dipersiapkan semua, seperti rambu-rambu dan jalur masuk kendaraan,” jelasnya.

Selama masa uji coba berlangsung, masyarakat tetap diperkenankan memanfaatkan kawasan RTH eks KONI dengan memperhatikan ketertiban umum. Pemerintah daerah juga mengimbau warga untuk menjaga kebersihan serta merawat sarana dan prasarana yang tersedia.

Nantinya, RTH eks KONI diharapkan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, dan aktivitas publik yang representatif di jantung Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu melalui serangkaian persiapan yang matang, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya untuk memastikan kawasan ini benar-benar siap, aman, dan nyaman sebelum dibuka penuh untuk seluruh lapisan masyarakat. (ovi/ala)

Editor : Ayu Oktaviana
#uji coba #Rth eks koni kalteng #ruang terbuka hijau (RTH) #pengaturan lalu lintas #pengguna jalan #juni gultom #bundaran besar #uji kelaikan #kota palangka raya #Pemerintah Provinsi Kalteng #pekerjaan konstruksi